Pemerintah tidak larang anak muda buka usaha

id Muhammadyah

Pemerintah tidak larang anak muda buka usaha

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (tengah) saat memasuki kampung Universitas Muhammadiyah Kupang untuk memberikan kuliah umum di kampus tersebut, Selasa (26/3). (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha).

Di hadapan ratusan mahasiswa Muhammadyah Kupang, Menkominfo Rudiantara mengatakan pemerintah Indonesia tidak melarang anak-anak muda untuk membuka usaha.

Kupang (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyampaikan kuliah umum di Universitas Muhammadyah Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (26/3) usai melakukan kunjungan kerjanya di Kabupaten Ende di Pulau Flores bagian tengah.



Di hadapan ratusan mahasiswa Muhammadyah ia mengatakan pemerintah Indonesia tidak melarang anak-anak muda untuk membuka usaha.



Pembukaan starup tidak perlu minta izin kepada pemerintah. Justru pemerintah malah memberikan kesempatan agar muncul starup, katanya.



Ia menginginkan agar anak-anak muda di NTT bisa menjadi salah satu dari pendiri starup di NTT sehingga ke depannya dapat memajukan perekonomin Indonesia khususnya NTT.



Dia mengatakan saat ini negara ini membutuhkan 6.000 digital talent. Namun  banyak perguruan tinggi belum menerapkan hal itu.



Oleh karena itu tahun ini Kominfo menyiapkan kurang lebih 22.000 - 25.000 anak muda yang lulusan S1 dan tidak boleh usaianya lebih dari 25 tahun, katanya.



Untuk di NTT sendiri, kata dia, baru Politeknik Negeri Kupang sendiri yang sudah mulai menerapkan harapan dari Kominfo tersebut.



Ia menambahkan semua yang dilakukan itu bertujuan agar pada 2030 lahir anak-anak muda Indonesia yang berkompeten.