Kupang, NTT (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kemenkum NTT) mempercepat pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) guna memperkuat akses layanan hukum gratis yang merata hingga ke pelosok daerah.
Kepala Kanwil Kemenkum NTT Silvester Sili Laba di Kupang, Rabu, mengatakan langkah ini bagian dari strategi nasional untuk memperluas jangkauan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.
“Jaga terus sinergi, saling berbagi informasi, dan terbuka dalam bertukar pikiran khususnya bersama Jajaran Pemerintah daerah NTT. Dengan begitu, percepatan pembentukan posbakum bisa kita wujudkan sesuai target,” ujarnya.
Hingga kini, Kemenkum NTT telah membentuk sebanyak 149 posbakum desa/kelurahan dengan dukungan 149 paralegal berkompetensi hukum.
“Posbakum bukan sekadar tempat konsultasi hukum, tetapi juga ruang strategis untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hukum masyarakat di akar rumput,” katanya menegaskan.
Melalui rapat percepatan, Kemenkum NTT membahas secara mendalam pembagian tugas serta strategi percepatan, termasuk pemenuhan berbagai persyaratan teknis dan administratif.
Beberapa dokumen penting yang dibutuhkan dalam proses ini antara lain, SK Posbakum desa/kelurahan, SK Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), kesiapan sarana dan prasarana, serta penentuan titik lokasi pembentukan posbakum yang akan melibatkan jaringan kerja lintas sektor.
Sementara itu, Kepala Divisi Perancangan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum NTT Hasran Sapawi menambahkan bahwa tugas ini bukan hal yang mudah, mengingat target pembentukan mencapai lebih dari 3.400 posbakum di seluruh NTT.
“Karena itu, pentingnya merumuskan strategi yang konkret dan realistis untuk mempercepat proses pembentukan posbakum yang menyeluruh dan berdaya guna,” katanya.
Ia menambahkan keberadaan paralegal dan kadarkum menjadi elemen penting dalam operasionalisasi posbakum.
“Mereka tidak hanya menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum, tetapi juga jembatan antara masyarakat dan lembaga bantuan hukum,” katanya.
Kemenkum NTT berkomitmen melalui posbakum dapat menghadirkan sistem layanan hukum yang adil, terstruktur, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat kesadaran hukum dari tingkat desa hingga kota.

