KPP Kupang berjanji tingkatkan sosialisasi e-filling

id KPP Pratama Kupang

KPP Kupang berjanji tingkatkan sosialisasi e-filling

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang, Moh Luqman (kanan) saat memberikan keterangan pers di Kupang, Senin (1/4). (ANTARA FOTO/Aloysius Lewokeda)

"Sosialisasi pelaporan PPh badan perlu kami tingkatkan lagi karena masih ada waktu sebulan lagi sebelum batas waktu sampai 30 April 2019," kata Moh Luqman.
Kupang (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang terus meningkatkan sosialisasi pelaporan SPT tahunan badan untuk mendorong para pelaku badan usaha setempat dapat melaporkan pajak penghasilan (PPh) secara daring melalui aplikasi e-filling.

"Sosialisasi pelaporan PPh badan perlu kami tingkatkan lagi karena masih ada waktu sebulan lagi sebelum batas waktu sampai 30 April 2019," kata Kepala KPP Pratama Kupang, Moh Luqman, kepada wartawan di Kupang, Senin (1/4).

Ia mengatakan, tingkat kepatuhan PPh badan di daerah setempat belum menggembirakan jika mengacu pada tahun-tahun sebelumnya.

Dalam waktu dekat, lanjutnya, pihaknya akan mengundang sekitar 150 pelaku usaha yang tersebar di lima kabupaten/kota di antaranya, Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Rote Ndao, Sabu, Raijua, dan Alor untuk mengikuti sosialisasi pelaporan SPT melalui e-filling.

"Harapan kami keberhasilan pelaporan SPT tahunan orang pribadi hingga batas waktu 31 Maret kemarin bisa menginspirasi para wajib pajak badan usaha agar meningkatkan kepatuhannya," katanya.

Ia menjelaskan, jumlah pelaku usaha wajib pajak yang melaporkan SPT tahunan badan melalui aplikasi e-filling hingga 31 Maret 2019 tercatat sebanyak 629 orang atau naik dari periode yang sama di tahun 2017 sebanyak 105 orang.

Jumlah ini, lanjutnya, sejalan dengan menurunnya pelaporan SPT tahunan menggunakan kertas atau secara manual di tahun 2018 sebanyak 282 orang dari sebelumnya di 2017 sebanyak 668 orang.

"Artinya animo pelaku usaha juga semakin baik tapi kita ingin agar lebih meningkat lagi tingkat kepatuhannya dalam melaporkan pajak," katanya.

Baca juga: Pelaporan SPT tahunan di KPP Kupang umumnya melalui e-filling
Baca juga: Pelaporan SPT tahunan di Kupang lampaui target