• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Minggu, 7 Desember 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Selasa, 2 Desember 2025 16:08

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Sabtu, 29 November 2025 19:36

      Wamendagri mendorong perbaikan permasalahan sosial di daerah perbatasan

      Wamendagri mendorong perbaikan permasalahan sosial di daerah perbatasan

      Jumat, 28 November 2025 6:50

      Pemerintah menyiapkan program mudik gratis Nataru 2025

      Pemerintah menyiapkan program mudik gratis Nataru 2025

      Kamis, 27 November 2025 9:32

      Para ulama dijadwalkan bertemu di Pesantren Lirboyo membahas polemik PBNU

      Para ulama dijadwalkan bertemu di Pesantren Lirboyo membahas polemik PBNU

      Senin, 24 November 2025 7:38

  • Daerah
    • Wagub NTT: Tiga tema konferensi APHTN-HAN IV sangat strategis

      Wagub NTT: Tiga tema konferensi APHTN-HAN IV sangat strategis

      06 December 2025 10:26 Wib

      Gubernur NTT meminta kepala daerah tetapkan status siaga darurat bencana

      Gubernur NTT meminta kepala daerah tetapkan status siaga darurat bencana

      05 December 2025 22:55 Wib

      Pemkot Kupang berkolaborasi menanam 300 bibit pohon cegah longsor DAS

      Pemkot Kupang berkolaborasi menanam 300 bibit pohon cegah longsor DAS

      05 December 2025 22:54 Wib

      Pemkot Kupang dan KPOTI ajarkan nilai karakter lewat permainan tradisional

      Pemkot Kupang dan KPOTI ajarkan nilai karakter lewat permainan tradisional

      05 December 2025 22:54 Wib

      DP3AP2KB NTT memperkuat deteksi dini dan cegah kekerasan anak disabilitas

      DP3AP2KB NTT memperkuat deteksi dini dan cegah kekerasan anak disabilitas

      05 December 2025 17:07 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG memprakirakan hujan guyur sebagian besar wilayah RI

      BMKG memprakirakan hujan guyur sebagian besar wilayah RI

      8 jam lalu

      Kemenhaj membuka seleksi petugas haji tahun 2026

      Kemenhaj membuka seleksi petugas haji tahun 2026

      23 jam lalu

      BMKG prakirakan potensi hujan lebat di sejumlah wilayah pada akhir pekan

      BMKG prakirakan potensi hujan lebat di sejumlah wilayah pada akhir pekan

      06 December 2025 10:40 Wib

      Pemerintah mengerahkan semua kekuatan menangani bencana Sumatra

      Pemerintah mengerahkan semua kekuatan menangani bencana Sumatra

      06 December 2025 10:32 Wib

      Menteri PU mempercepat pemulihan konektivitas pascabencana Sumatera

      Menteri PU mempercepat pemulihan konektivitas pascabencana Sumatera

      04 December 2025 10:16 Wib

  • Ekonomi
    • PLN NTT menambah personel dukung pemulihkan listrik di Sumatera

      PLN NTT menambah personel dukung pemulihkan listrik di Sumatera

      06 December 2025 10:27 Wib

      Pelni Labuan Bajo berkomitmen berikan layanan optimal dalam Nataru

      Pelni Labuan Bajo berkomitmen berikan layanan optimal dalam Nataru

      06 December 2025 10:24 Wib

      BI: Cadangan devisa akhir November 2025 meningkat menjadi 150,1 miliar dolar AS

      BI: Cadangan devisa akhir November 2025 meningkat menjadi 150,1 miliar dolar AS

      05 December 2025 12:13 Wib

      DJPb mendorong kolaborasi pengembangan produk UMKM tenun NTT

      DJPb mendorong kolaborasi pengembangan produk UMKM tenun NTT

      05 December 2025 8:57 Wib

      Menteri Investasi: Sudah ada 14,6 juta usaha tercatat NIB, mayoritas UMKM

      Menteri Investasi: Sudah ada 14,6 juta usaha tercatat NIB, mayoritas UMKM

      04 December 2025 10:02 Wib

  • Politik & Hukum
    • Alain Niti Susanto dipercaya jadi Ketua DPD Golkar NTT

      Alain Niti Susanto dipercaya jadi Ketua DPD Golkar NTT

      3 jam lalu

      DPD Partai Golkar NTT gelar Musda XI

      DPD Partai Golkar NTT gelar Musda XI

      5 jam lalu

      Sekjen PBNU: Rapat pleno versi PB Syuriah tak sah karena melanggar Muktamar

      Sekjen PBNU: Rapat pleno versi PB Syuriah tak sah karena melanggar Muktamar

      8 jam lalu

      Wagub NTT:  Tidak ada penambangan ilegal di Pulau Sebayur

      Wagub NTT: Tidak ada penambangan ilegal di Pulau Sebayur

      12 jam lalu

      Polisi mengedukasi pelajar di Labuan Bajo tertib berlalu lintas

      Polisi mengedukasi pelajar di Labuan Bajo tertib berlalu lintas

      12 jam lalu

  • Kesra
    • Wagub NTT mengunjungi SPPG Manggarai pastikan penuhi target penerima MBG

      Wagub NTT mengunjungi SPPG Manggarai pastikan penuhi target penerima MBG

      12 jam lalu

      Kader muda NU mendesak PBNU kembali tunduk AD/ART

      Kader muda NU mendesak PBNU kembali tunduk AD/ART

      05 December 2025 17:19 Wib

      Presiden menetapkan biaya haji 2026

      Presiden menetapkan biaya haji 2026

      05 December 2025 17:17 Wib

      Pos Indonesia upayakan pertengahan Desember 2025 penyaluran BLTS tuntas

      Pos Indonesia upayakan pertengahan Desember 2025 penyaluran BLTS tuntas

      05 December 2025 11:10 Wib

      Kemenag mempercepat penyaluran beasiswa jelang tutup buku LPDP 2025

      Kemenag mempercepat penyaluran beasiswa jelang tutup buku LPDP 2025

      05 December 2025 11:05 Wib

  • Olahraga
    • Inter Miami mengalahkan Vancouver untuk juarai MLS Cup

      Inter Miami mengalahkan Vancouver untuk juarai MLS Cup

      8 jam lalu

      Liga Prancis - PSG gilas Rennes lima gol tanpa balas

      Liga Prancis - PSG gilas Rennes lima gol tanpa balas

      8 jam lalu

      Liga Jerman - Bayern Muenchen hancurkan VfB Stuttgart 5-0

      Liga Jerman - Bayern Muenchen hancurkan VfB Stuttgart 5-0

      8 jam lalu

      Liga Spanyol - Barcelona atasi perlawanan Real Betis dengan skor 5-3

      Liga Spanyol - Barcelona atasi perlawanan Real Betis dengan skor 5-3

      8 jam lalu

      Liga Inggris -Liverpool ditahan imbang Leeds United 3-3

      Liga Inggris -Liverpool ditahan imbang Leeds United 3-3

      8 jam lalu

  • Hiburan
    • Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      21 November 2025 9:05 Wib

      Reza Rahadian meraih Piala Citra kategori penulis skenario terbaik FFI

      Reza Rahadian meraih Piala Citra kategori penulis skenario terbaik FFI

      21 November 2025 8:56 Wib

      Sheila Dara meraih Pemeran Utama Perempuan Terbaik FFI

      Sheila Dara meraih Pemeran Utama Perempuan Terbaik FFI

      21 November 2025 8:55 Wib

  • Internasional
    • Indonesia usahakan pemulangan segera jenazah WNI korban kebakaran Hong Kong

      Indonesia usahakan pemulangan segera jenazah WNI korban kebakaran Hong Kong

      05 December 2025 17:11 Wib

      Google ungkap tren pencarian teratas global sepanjang 2025

      Google ungkap tren pencarian teratas global sepanjang 2025

      05 December 2025 12:16 Wib

      Utusan Khusus Australia mendukung Indonesia jadi ketua Dewan HAM PBB

      Utusan Khusus Australia mendukung Indonesia jadi ketua Dewan HAM PBB

      05 December 2025 8:41 Wib

      Indonesia tuan rumah MHQ Internasional disabilitas netra pertama

      Indonesia tuan rumah MHQ Internasional disabilitas netra pertama

      04 December 2025 10:14 Wib

      PBB berduka cita atas banjir besar di Indonesia dan tawarkan bantuan

      PBB berduka cita atas banjir besar di Indonesia dan tawarkan bantuan

      03 December 2025 11:29 Wib

  • Artikel
    • Upaya Indonesia membaca arah baru modernisasi China

      Upaya Indonesia membaca arah baru modernisasi China

      8 jam lalu

      Saatnya menata ruang sesuai ilmu tanah

      Saatnya menata ruang sesuai ilmu tanah

      06 December 2025 10:45 Wib

      Ketika ketakutan dijajakan: hantu pun mempunyai QRIS

      Ketika ketakutan dijajakan: hantu pun mempunyai QRIS

      05 December 2025 11:12 Wib

      Ketika air bersih akhirnya mengalir di Lempe dan Wae Tulu

      Ketika air bersih akhirnya mengalir di Lempe dan Wae Tulu

      04 December 2025 22:35 Wib

      Mencari jalan tengah fatwa pajak berkeadilan versi MUI

      Mencari jalan tengah fatwa pajak berkeadilan versi MUI

      27 November 2025 12:41 Wib

  • Foto
    • Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

  • Video
    • Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Dinkes gandeng KPA NTT edukasi masyarakat jelang Hari AIDS Sedunia

      Dinkes gandeng KPA NTT edukasi masyarakat jelang Hari AIDS Sedunia

      BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

Logo Header Antaranews NTT

Kementan menggugat Tempo anggap tak tindak lanjuti rekomendasi Dewan Pers

id Kementan gugat Tempo,Kementerian Pertanian,Tempo Rabu, 17 September 2025 10:45 WIB

Image Print
Kementan menggugat Tempo anggap tak tindak lanjuti rekomendasi Dewan Pers

Ketua Majelis Hakim Radityo Baskoro (tengah) memimpin sidang perdana gugatan Menteri Pertanian terhadap PT. Tempo Inti Media, Tbk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (15/9/2025). Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap PT. Tempo Inti Media, Tbk perihal pemberitaan "Poles-Poles Beras Busuk" dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp200 miliar. (ANTARA FOTO/Fauzan/YU.)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian (Kementan) menggugat Tempo secara perdata karena menganggap media massa nasional tersebut tidak sepenuhnya menindaklanjuti rekomendasi Dewan Pers ihwal poster “Poles-Poles Beras Busuk”.

Kepala Biro Hukum Kementan Indra Zakaria Rayusman mengatakan pihaknya terlebih dahulu melaporkan Tempo ke Dewan Pers terkait poster tersebut. Dewan Pers pun menyatakan poster dimaksud melanggar kode etik jurnalistik sehingga mengeluarkan sejumlah rekomendasi.

“Kementan menilai Tempo belum seluruhnya melaksanakan putusan PPR (pernyataan, penilaian, dan rekomendasi) Dewan Pers, sehingga melaporkan hal tersebut ke Dewan Pers. Karena tidak melihat itikad Tempo untuk memperbaiki kerusakan, Kementan akhirnya mengajukan gugatan perdata terhadap Tempo,” kata dia dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Putusan PPR Dewan Pers yang dimaksud Kementan, yaitu Nomor 3/PPR-DP/VI/2025 yang menyatakan Tempo melanggar kode etik karena tidak akurat dan melebih-lebihkan serta mencampuradukkan fakta dan opini yang menghakimi.

Oleh sebab itu, jelas Indra, Dewan Pers merekomendasikan Tempo untuk mengubah poster “Poles-Poles Beras Busuk”, memoderasi komentar atau mengunci unggahan di media sosial, serta memuat catatan pada poster yang diperbaiki disertai permintaan maaf kepada Kementan dan pembaca.

Namun, Kementan menilai Tempo belum sepenuhnya melaksanakan rekomendasi Dewan Pers, utamanya terkait moderasi. Karenanya, Kementan memilih jalur perdata dengan mengajukan tuntutan kepada Tempo senilai Rp200 miliar.

“Langkah ini menegaskan bahwa Kementan tidak bermaksud memidanakan jurnalis atau membungkam media, melainkan menuntut pertanggungjawaban atas pelanggaran etika yang telah dinyatakan dalam penilaian Dewan Pers,” ucap dia.

Indra menyebut Kementan tidak antikritik dan justru membutuhkan kritik dari pers sebagai bentuk kontrol. “Oleh sebab itu, dalam petitum gugatan, Kementan tidak menuntut sita jaminan atas aset Tempo karena Kementan tidak menginginkan proses kegiatan jurnalistik Tempo terganggu,” katanya.

Bagi Kementan, gugatan perdata yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu bukanlah bentuk pembatasan terhadap kebebasan pers, melainkan dorongan agar media massa menjalankan fungsi secara profesional, akurat, dan berimbang.

“Kemerdekaan pers harus dijaga, tetapi juga harus disertai dengan tanggung jawab dan kepatuhan terhadap etika jurnalistik,” ujar Indra.

Sementara itu, Wakil Pemimpin Redaksi Tempo Bagja Hidayat mempertanyakan tuduhan Kementan. “Harusnya tanya ke Kementan dulu apa yang tidak sepenuhnya [dilaksanakan Tempo],” kata dia saat dihubungi dari Jakarta, Rabu.

Dalam keterangan tertulis yang dikirimkan Bagja dijelaskan bahwa Tempo menerima dokumen PPR Dewan Pers pada 18 Juni 2025 dan melaksanakan seluruh rekomendasi pada 19 Juni 2025. Tempo merasa telah memenuhi tenggat waktu yang dibuat Dewan Pers, yakni 2x24 jam.

“Tempo juga mengirimkan pemberitahuan dengan mencantumkan tautan perubahan judul poster di Instagram menjadi ‘Main Serap Gabah Rusak’,” demikian keterangan tertulis Lembaga Bantuan Hukum Pers yang mewakili Tempo.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementan gugat Tempo anggap tak tindak lanjuti rekomendasi Dewan Pers

Pewarta : Fath Putra Mulya
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Warga di Rote gugat keabsahan ijazah calon kada

Warga di Rote gugat keabsahan ijazah calon kada

Kamis, 5 Desember 2024 12:27 Wib

Masyarakat Adat Laut Timor ancam gugat Australia soal Pulau Pasir

Masyarakat Adat Laut Timor ancam gugat Australia soal Pulau Pasir

Jumat, 21 Oktober 2022 11:59 Wib

Match Group Tinder gugat Google terkait sistem pembayaran

Match Group Tinder gugat Google terkait sistem pembayaran

Selasa, 10 Mei 2022 8:39 Wib

Luhut bilang pemerintah tegas gugat kasus Montara untuk rakyat NTT

Luhut bilang pemerintah tegas gugat kasus Montara untuk rakyat NTT

Jumat, 1 April 2022 18:47 Wib

Mantan PM Lebanon gugat negara atas penyelidikan ledakan pelabuhan Beirut

Mantan PM Lebanon gugat negara atas penyelidikan ledakan pelabuhan Beirut

Kamis, 28 Oktober 2021 7:32 Wib

Relawan Jokowi Mania gugat inmendagri ke PTUN Jakarta

Relawan Jokowi Mania gugat inmendagri ke PTUN Jakarta

Selasa, 26 Oktober 2021 12:59 Wib

Ribuan istri ajukan gugat cerai

Ribuan istri ajukan gugat cerai

Kamis, 24 Juni 2021 16:25 Wib

Gerindra dan Berkarya gugat hasil Pileg DPR-RI ke MK

Gerindra dan Berkarya gugat hasil Pileg DPR-RI ke MK

Sabtu, 6 Juli 2019 12:33 Wib

  • Terpopuler
Pengadilan Militer III-15 Kupang: Sidang tuntutan Prada Lucky tidak tertutup

Pengadilan Militer III-15 Kupang: Sidang tuntutan Prada Lucky tidak tertutup

30 November 2025 19:41 Wib

Polsek: 20 truk dan bus terjebak banjir di Amfoang

Polsek: 20 truk dan bus terjebak banjir di Amfoang

01 December 2025 20:53 Wib

Alain Niti Susanto dipercaya jadi Ketua DPD Golkar NTT

Alain Niti Susanto dipercaya jadi Ketua DPD Golkar NTT

3 jam lalu

Polres Manggarai Timur-NTT tangkap satu DPO Polresta Samarinda

Polres Manggarai Timur-NTT tangkap satu DPO Polresta Samarinda

04 December 2025 10:19 Wib

  • Top News
Alain Niti Susanto dipercaya jadi Ketua DPD Golkar NTT

Alain Niti Susanto dipercaya jadi Ketua DPD Golkar NTT

Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis masuk grup neraka

Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis masuk grup neraka

Bahlil mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD

Bahlil mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD

Imigrasi Atambua menangkap WNA penjual rokok ilegal di perbatasan

Imigrasi Atambua menangkap WNA penjual rokok ilegal di perbatasan

Polisi : Situasi keamanan di Atambua pasca bentrok polisi-warga sudah kondusif

Polisi : Situasi keamanan di Atambua pasca bentrok polisi-warga sudah kondusif

ANTARA News NTT

Foto

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com