• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Selasa, 18 November 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Menhut menargetkan 70 ribu ha hutan adat dapat surat penetapan sampai akhir 2025

      Menhut menargetkan 70 ribu ha hutan adat dapat surat penetapan sampai akhir 2025

      Senin, 29 September 2025 14:38

      Akhmad Munir menetapkan susunan lengkap kepengurusan PWI Pusat 2025-2030

      Akhmad Munir menetapkan susunan lengkap kepengurusan PWI Pusat 2025-2030

      Senin, 15 September 2025 18:02

      Mendagri meminta Pemda se-Indonesia tingkatkan kualitas PHD

      Mendagri meminta Pemda se-Indonesia tingkatkan kualitas PHD

      Rabu, 27 Agustus 2025 14:59

      Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 18 Agustus 2025

      Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 18 Agustus 2025

      Jumat, 8 Agustus 2025 7:23

      Panitia Kongres PWI sepakati mekanisme pemilihan ketua umum baru

      Panitia Kongres PWI sepakati mekanisme pemilihan ketua umum baru

      Senin, 4 Agustus 2025 20:14

  • Daerah
    • TP PKK dan UNICEF perkuat kolaborasi PAUD peduli terhadap wasting di NTT

      TP PKK dan UNICEF perkuat kolaborasi PAUD peduli terhadap wasting di NTT

      9 jam lalu

      Kapolda mengingatkan warga NTT waspadai cuaca ekstrem

      Kapolda mengingatkan warga NTT waspadai cuaca ekstrem

      16 jam lalu

      BPBD: Saluran air di Labuan Bajo dibersihkan agar jalan tak tergenang

      BPBD: Saluran air di Labuan Bajo dibersihkan agar jalan tak tergenang

      16 jam lalu

      SAR Kupang menyelamatkan sembilan korban kapal wisata mati mesin di Laut Sawu

      SAR Kupang menyelamatkan sembilan korban kapal wisata mati mesin di Laut Sawu

      16 November 2025 13:35 Wib

      BMKG: Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat landa Kota Kupang

      BMKG: Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat landa Kota Kupang

      16 November 2025 6:06 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG deteksi dua bibit siklon berpotensi menguat di perairan Indonesia

      BMKG deteksi dua bibit siklon berpotensi menguat di perairan Indonesia

      15 November 2025 11:40 Wib

      Gempa magnitudo 5,2 mengguncang barat laut Tanimbar, tak berpotensi tsunami

      Gempa magnitudo 5,2 mengguncang barat laut Tanimbar, tak berpotensi tsunami

      11 November 2025 3:58 Wib

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah hujan ringan hingga lebat

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah hujan ringan hingga lebat

      06 November 2025 12:15 Wib

      BMKG: Gempa magnitudo 5,5 mengguncang Buol

      BMKG: Gempa magnitudo 5,5 mengguncang Buol

      28 October 2025 9:41 Wib

      BMKG imbau tetap waspada usai gempa magnitudo 6,6 di Sarmi Papua

      BMKG imbau tetap waspada usai gempa magnitudo 6,6 di Sarmi Papua

      16 October 2025 15:14 Wib

  • Ekonomi
    • PLN meningkatkan keandalan listrik melalui PLTD Mautapaga Ende 5,5 MW

      PLN meningkatkan keandalan listrik melalui PLTD Mautapaga Ende 5,5 MW

      9 jam lalu

      Menteri UMKM: Pengajuan KUR mulai 2026 tidak dibatasi nilainya

      Menteri UMKM: Pengajuan KUR mulai 2026 tidak dibatasi nilainya

      12 jam lalu

      CERAH menilai revisi Perpres 112 Tahun 2022 longgarkan pembangunan PLTU

      CERAH menilai revisi Perpres 112 Tahun 2022 longgarkan pembangunan PLTU

      12 jam lalu

      Prabowo: Semua becak di Indonesia akan menggunakan sepeda motor listrik

      Prabowo: Semua becak di Indonesia akan menggunakan sepeda motor listrik

      12 jam lalu

      BMKG mengimbau warga Labuan Bajo waspadai angin kencang ketika melaut

      BMKG mengimbau warga Labuan Bajo waspadai angin kencang ketika melaut

      16 jam lalu

  • Politik & Hukum
    • Prabowo merespons kasus perundungan di sekolah agar diatasi

      Prabowo merespons kasus perundungan di sekolah agar diatasi

      12 jam lalu

      Arsul Sani menunjukkan ijazah asli usai dilaporkan soal ijazah palsu

      Arsul Sani menunjukkan ijazah asli usai dilaporkan soal ijazah palsu

      12 jam lalu

      KPK memanggil 12 saksi kasus dugaan korupsi kuota haji

      KPK memanggil 12 saksi kasus dugaan korupsi kuota haji

      12 jam lalu

      Korlantas Polri gelar Operasi Zebra pada 17-30 November 2025

      Korlantas Polri gelar Operasi Zebra pada 17-30 November 2025

      12 jam lalu

      Kasus penculikan anak marak, Menteri PPPA minta peningkatan pengawasan anak

      Kasus penculikan anak marak, Menteri PPPA minta peningkatan pengawasan anak

      12 jam lalu

  • Kesra
    • Prabowo menargetkan smartboard di tiap kelas, dana dari uang koruptor

      Prabowo menargetkan smartboard di tiap kelas, dana dari uang koruptor

      12 jam lalu

      Prabowo meluncurkan program Digitalisasi Pembelajaran 2025

      Prabowo meluncurkan program Digitalisasi Pembelajaran 2025

      12 jam lalu

      Presiden Prabowo: 75 persen sekolah di Indonesia telah menerima smartboard

      Presiden Prabowo: 75 persen sekolah di Indonesia telah menerima smartboard

      12 jam lalu

      Baznas menekankan sektor pendidikan jadi prioritas penyaluran dana umat

      Baznas menekankan sektor pendidikan jadi prioritas penyaluran dana umat

      12 jam lalu

      RSUP Ben Mboi dan RS PON menjalin kerja sama pengampuan layanan stroke

      RSUP Ben Mboi dan RS PON menjalin kerja sama pengampuan layanan stroke

      16 November 2025 6:09 Wib

  • Olahraga
    • Klasemen akhir MotoGP 2025: Duo Marquez mengunci posisi teratas, Pecco kelima

      Klasemen akhir MotoGP 2025: Duo Marquez mengunci posisi teratas, Pecco kelima

      12 jam lalu

      Sinner mengalahkan Zverev untuk melaju ke semifinal ATP Finals

      Sinner mengalahkan Zverev untuk melaju ke semifinal ATP Finals

      13 November 2025 10:10 Wib

      Piala Dunia 2026 menjadi yang terakhir bagi Cristiano Ronaldo

      Piala Dunia 2026 menjadi yang terakhir bagi Cristiano Ronaldo

      12 November 2025 15:00 Wib

      Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia putaran kelima

      Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia putaran kelima

      12 November 2025 12:17 Wib

      Timur Kapadze siap melatih Timnas Indonesia

      Timur Kapadze siap melatih Timnas Indonesia

      12 November 2025 3:15 Wib

  • Hiburan
    • Aktor Junior Liem dan Irma Rihi menjadi orang tua dalam film \"Na Willa\"

      Aktor Junior Liem dan Irma Rihi menjadi orang tua dalam film "Na Willa"

      12 November 2025 14:56 Wib

      Lagu \"Tabola Bale\" menoreh prestasi usai viral di ragam medsos Indonesia

      Lagu "Tabola Bale" menoreh prestasi usai viral di ragam medsos Indonesia

      15 October 2025 14:33 Wib

      Sanly Liu dari Bali dinobatkan sebagai Miss Universe Indonesia 2025

      Sanly Liu dari Bali dinobatkan sebagai Miss Universe Indonesia 2025

      23 September 2025 6:00 Wib

      Menyaksikan \"blood moon\" di langit Jakarta

      Menyaksikan "blood moon" di langit Jakarta

      08 September 2025 10:39 Wib

      Fitur \"LIVE\" TikTok terpantau kembali aktif di Indonesia

      Fitur "LIVE" TikTok terpantau kembali aktif di Indonesia

      02 September 2025 18:37 Wib

  • Internasional
    • Menhan: Indonesia punya dua jalan dapat restu kirim pasukan ke Gaza

      Menhan: Indonesia punya dua jalan dapat restu kirim pasukan ke Gaza

      14 November 2025 14:27 Wib

      Arab Saudi merampungkan kontrak haji 1 juta jemaah

      Arab Saudi merampungkan kontrak haji 1 juta jemaah

      14 November 2025 14:21 Wib

      Jenazah WNI diduga tewas dianiaya di Kamboja segera tiba di Indonesia

      Jenazah WNI diduga tewas dianiaya di Kamboja segera tiba di Indonesia

      14 November 2025 12:08 Wib

      Ketika rakyat New York Memilih Sosialis Muslim sebagai Wali Kota

      Ketika rakyat New York Memilih Sosialis Muslim sebagai Wali Kota

      06 November 2025 12:13 Wib

      Zohran Mamdani unggul dalam pemiihan, New York bersiap punya Wali Kota Muslim pertama

      Zohran Mamdani unggul dalam pemiihan, New York bersiap punya Wali Kota Muslim pertama

      05 November 2025 15:23 Wib

  • Artikel
    • Menghidupkan kristal putih di timur Indonesia demi denyut \"Ibu Pertiwi\"

      Menghidupkan kristal putih di timur Indonesia demi denyut "Ibu Pertiwi"

      14 November 2025 22:42 Wib

      Merujuk putusan MK sebagai titik balik reformasi Polri dan birokrasi sipil

      Merujuk putusan MK sebagai titik balik reformasi Polri dan birokrasi sipil

      14 November 2025 14:35 Wib

      Sinergi dua arah pada reformasi Polri menuju kepercayaan publik

      Sinergi dua arah pada reformasi Polri menuju kepercayaan publik

      12 November 2025 12:21 Wib

      Menggapai swasembada energi dan mineral dengan optimalisasi eksplorasi

      Menggapai swasembada energi dan mineral dengan optimalisasi eksplorasi

      10 November 2025 7:15 Wib

      Masa Depan Beras SPHP, dari Subsidi hingga Ketahanan Pangan Berkeadilan

      Masa Depan Beras SPHP, dari Subsidi hingga Ketahanan Pangan Berkeadilan

      07 November 2025 6:47 Wib

  • Foto
    • Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

  • Video
    • BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

      Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

      Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

Logo Header Antaranews NTT

Kementan menggugat Tempo anggap tak tindak lanjuti rekomendasi Dewan Pers

id Kementan gugat Tempo,Kementerian Pertanian,Tempo Rabu, 17 September 2025 10:45 WIB

Image Print
Kementan menggugat Tempo anggap tak tindak lanjuti rekomendasi Dewan Pers

Ketua Majelis Hakim Radityo Baskoro (tengah) memimpin sidang perdana gugatan Menteri Pertanian terhadap PT. Tempo Inti Media, Tbk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (15/9/2025). Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap PT. Tempo Inti Media, Tbk perihal pemberitaan "Poles-Poles Beras Busuk" dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp200 miliar. (ANTARA FOTO/Fauzan/YU.)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian (Kementan) menggugat Tempo secara perdata karena menganggap media massa nasional tersebut tidak sepenuhnya menindaklanjuti rekomendasi Dewan Pers ihwal poster “Poles-Poles Beras Busuk”.

Kepala Biro Hukum Kementan Indra Zakaria Rayusman mengatakan pihaknya terlebih dahulu melaporkan Tempo ke Dewan Pers terkait poster tersebut. Dewan Pers pun menyatakan poster dimaksud melanggar kode etik jurnalistik sehingga mengeluarkan sejumlah rekomendasi.

“Kementan menilai Tempo belum seluruhnya melaksanakan putusan PPR (pernyataan, penilaian, dan rekomendasi) Dewan Pers, sehingga melaporkan hal tersebut ke Dewan Pers. Karena tidak melihat itikad Tempo untuk memperbaiki kerusakan, Kementan akhirnya mengajukan gugatan perdata terhadap Tempo,” kata dia dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Putusan PPR Dewan Pers yang dimaksud Kementan, yaitu Nomor 3/PPR-DP/VI/2025 yang menyatakan Tempo melanggar kode etik karena tidak akurat dan melebih-lebihkan serta mencampuradukkan fakta dan opini yang menghakimi.

Oleh sebab itu, jelas Indra, Dewan Pers merekomendasikan Tempo untuk mengubah poster “Poles-Poles Beras Busuk”, memoderasi komentar atau mengunci unggahan di media sosial, serta memuat catatan pada poster yang diperbaiki disertai permintaan maaf kepada Kementan dan pembaca.

Namun, Kementan menilai Tempo belum sepenuhnya melaksanakan rekomendasi Dewan Pers, utamanya terkait moderasi. Karenanya, Kementan memilih jalur perdata dengan mengajukan tuntutan kepada Tempo senilai Rp200 miliar.

“Langkah ini menegaskan bahwa Kementan tidak bermaksud memidanakan jurnalis atau membungkam media, melainkan menuntut pertanggungjawaban atas pelanggaran etika yang telah dinyatakan dalam penilaian Dewan Pers,” ucap dia.

Indra menyebut Kementan tidak antikritik dan justru membutuhkan kritik dari pers sebagai bentuk kontrol. “Oleh sebab itu, dalam petitum gugatan, Kementan tidak menuntut sita jaminan atas aset Tempo karena Kementan tidak menginginkan proses kegiatan jurnalistik Tempo terganggu,” katanya.

Bagi Kementan, gugatan perdata yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu bukanlah bentuk pembatasan terhadap kebebasan pers, melainkan dorongan agar media massa menjalankan fungsi secara profesional, akurat, dan berimbang.

“Kemerdekaan pers harus dijaga, tetapi juga harus disertai dengan tanggung jawab dan kepatuhan terhadap etika jurnalistik,” ujar Indra.

Sementara itu, Wakil Pemimpin Redaksi Tempo Bagja Hidayat mempertanyakan tuduhan Kementan. “Harusnya tanya ke Kementan dulu apa yang tidak sepenuhnya [dilaksanakan Tempo],” kata dia saat dihubungi dari Jakarta, Rabu.

Dalam keterangan tertulis yang dikirimkan Bagja dijelaskan bahwa Tempo menerima dokumen PPR Dewan Pers pada 18 Juni 2025 dan melaksanakan seluruh rekomendasi pada 19 Juni 2025. Tempo merasa telah memenuhi tenggat waktu yang dibuat Dewan Pers, yakni 2x24 jam.

“Tempo juga mengirimkan pemberitahuan dengan mencantumkan tautan perubahan judul poster di Instagram menjadi ‘Main Serap Gabah Rusak’,” demikian keterangan tertulis Lembaga Bantuan Hukum Pers yang mewakili Tempo.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementan gugat Tempo anggap tak tindak lanjuti rekomendasi Dewan Pers

Pewarta : Fath Putra Mulya
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Warga di Rote gugat keabsahan ijazah calon kada

Warga di Rote gugat keabsahan ijazah calon kada

Kamis, 5 Desember 2024 12:27 Wib

Masyarakat Adat Laut Timor ancam gugat Australia soal Pulau Pasir

Masyarakat Adat Laut Timor ancam gugat Australia soal Pulau Pasir

Jumat, 21 Oktober 2022 11:59 Wib

Match Group Tinder gugat Google terkait sistem pembayaran

Match Group Tinder gugat Google terkait sistem pembayaran

Selasa, 10 Mei 2022 8:39 Wib

Luhut bilang pemerintah tegas gugat kasus Montara untuk rakyat NTT

Luhut bilang pemerintah tegas gugat kasus Montara untuk rakyat NTT

Jumat, 1 April 2022 18:47 Wib

Mantan PM Lebanon gugat negara atas penyelidikan ledakan pelabuhan Beirut

Mantan PM Lebanon gugat negara atas penyelidikan ledakan pelabuhan Beirut

Kamis, 28 Oktober 2021 7:32 Wib

Relawan Jokowi Mania gugat inmendagri ke PTUN Jakarta

Relawan Jokowi Mania gugat inmendagri ke PTUN Jakarta

Selasa, 26 Oktober 2021 12:59 Wib

Ribuan istri ajukan gugat cerai

Ribuan istri ajukan gugat cerai

Kamis, 24 Juni 2021 16:25 Wib

Gerindra dan Berkarya gugat hasil Pileg DPR-RI ke MK

Gerindra dan Berkarya gugat hasil Pileg DPR-RI ke MK

Sabtu, 6 Juli 2019 12:33 Wib

  • Terpopuler
Polisi penganiaya dua siswa SPN ditahan di tahanan khusus

Polisi penganiaya dua siswa SPN ditahan di tahanan khusus

14 November 2025 10:18 Wib

Bank BTN jalin kerja sama layanan perbankan dengan Pemkot Kupang

Bank BTN jalin kerja sama layanan perbankan dengan Pemkot Kupang

13 November 2025 19:31 Wib

BMKG: Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat landa Kota Kupang

BMKG: Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat landa Kota Kupang

16 November 2025 6:06 Wib

Kementrans: TEP memperkuat riset pengembangan kawasan transmigrasi NTT

Kementrans: TEP memperkuat riset pengembangan kawasan transmigrasi NTT

14 November 2025 22:37 Wib

  • Top News
Danyon mengaku baru tahu ada penganiayaan menjelang Prada Lucky meninggal

Danyon mengaku baru tahu ada penganiayaan menjelang Prada Lucky meninggal

SAR Kupang menyelamatkan sembilan korban kapal wisata mati mesin di Laut Sawu

SAR Kupang menyelamatkan sembilan korban kapal wisata mati mesin di Laut Sawu

Bank BTN bantu Pemkot Kupang permudah warga bayar pajak

Bank BTN bantu Pemkot Kupang permudah warga bayar pajak

Polisi penganiaya dua siswa SPN ditahan di tahanan khusus

Polisi penganiaya dua siswa SPN ditahan di tahanan khusus

MK menegaskan anggota Polri duduki jabatan sipil harus pensiun

MK menegaskan anggota Polri duduki jabatan sipil harus pensiun

ANTARA News NTT

Foto

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video