Labuan Bajo (ANTARA) - Bea Cukai Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggencarkan penindakan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal jenis hasil tembakau atau rokok ilegal di Kabupaten Manggarai Barat guna mencegah kerugian penerimaan negara dari cukai, dan mengendalikan konsumsi rokok yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Labuan Bajo Ahmad Faisol dihubungi di Labuan Bajo, Selasa mengatakan dalam bulan September 2025 telah dilakukan sebanyak tiga kali penindakan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Manggarai Barat.
"Penindakan dilakukan bersama Satuan Tugas Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal Kabupaten Manggarai Barat," katanya.
Ia menambahkan dalam tiga kali operasi penindakan tersebut terdapat sebanyak 8.220 batang rokok ilegal yang diamankan dengan nilai barang sebesar Rp12.2 juta.
"Total potensi kerugian sebesar Rp7.9 juta," katanya.
Baca juga: Bea Cukai Labuan Bajo meneliti ratusan bungkus rokok diduga ilegal
Baca juga: Bea Cukai Labuan Bajo sita 716.856 rokok ilegal pada Januari-Juli 2025
Ia menjelaskan tidak hanya penindakan secara reguler yang dilakukan Bea Cukai Labuan Bajo, namun bersama Satuan Tugas Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal Kabupaten Manggarai Barat secara rutin melakukan sosialisasi guna mencegah peredaran rokok ilegal.
"Sosialisasi dilakukan supaya masyarakat memiliki kesadaran sehingga tidak membeli rokok ilegal dan melaporkan jika menemukan rokok ilegal serta para pemilik toko atau usaha juga diedukasi terkait rokok ilegal," katanya.
Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Manggarai Barat Yeremias Ontong menyatakan Tim Satuan Tugas Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal Kabupaten Manggarai Barat secara konsisten melakukan sosialisasi terkait rokok ilegal sekaligus aturan di bidang cukai guna mencegah peredaran rokok ilegal.
Sosialisasi, lanjut dia, tidak hanya dilakukan bagi warga pesisir dan kepulauan, akan tetapi dilakukan juga bagi warga di wilayah kecamatan di Manggarai Barat.
"Mari kita hindari rokok ilegal," katanya.

