Kupang, NTT (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Nusa Tenggara Timur (NTT) membuka layanan jemput bola sertifikasi produk halal usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang di kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB).
“Kami memperluas sertifikasi produk halal secara gratis bagi pelaku UMKM dengan mulai membuka layanan setiap Sabtu di MPP Kupang yang ada di arena Car Free Day (CFD) El Tari dan di Saboak Koepan Taman Nostalgia,” kata Pembimbing Zakat dan Wakaf sekaligus Sekretaris Tim Halal Kemenag NTT Achmad Alkatiri di Kupang, Sabtu (11/10).
Ia mengatakan layanan tersebut telah dimulai sejak Sabtu (27/9) untuk mempercepat sertifikasi produk halal. Adapun Provinsi NTT memperoleh kuota sertifikasi halal gratis (self declared) sebanyak 3.500 pada 2025.
“Hari ini di CFD kami melayani lima pendaftar dan di Saboak Koepan ada tujuh pendaftar,” katanya.
Achmad menjelaskan jenis layanan yang disediakan, yaitu pendaftaran sertifikasi halal self declare untuk UMK (gratis), pendaftaran sertifikasi halal reguler, serta informasi dan konsultasi sertifikasi halal.
Selain menyiapkan stan layanan, pihaknya juga turut mengunjungi langsung lapak para pelaku UMKM untuk memberikan edukasi sertifikasi produk halal.
“Karena di kedua area ini para pelaku UMKM tidak bisa meninggalkan lapak usahanya, jadi tim kami yang berkunjung dan sosialisasi langsung,” tambahnya.
Ia menyebutkan syarat yang perlu disiapkan oleh pendaftar, yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB), daftar bahan, daftar produk, proses produksi halal dan dokumen penyelia halal.
Achmad berharap layanan jemput bola ini semakin dikenal dan diakses luas oleh masyarakat sehingga mempercepat proses sertifikasi halal secara gratis dan murah.

Sementara itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPTSP) Kota Kupang selaku pengelola MPP Kupang turut mengapresiasi kolaborasi dan layanan jemput bola dari Kemenag NTT untuk mendukung para pelaku usaha lokal dalam sertifikasi halal.
“Kemenag NTT menjadi instansi terbaru yang bergabung di MPP Kupang, sehingga totalnya sudah mencapai 20 instansi,” kata Pelaksana Tugas Sekretaris DPMPTSP Kota Kupang Penina Lauata.
Pihaknya memastikan MPP Kota Kupang terus membuka ruang kolaborasi bagi setiap instansi demi membangun layanan yang terintegrasi dan mudah bagi masyarakat.

