• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Senin, 17 November 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Menhut menargetkan 70 ribu ha hutan adat dapat surat penetapan sampai akhir 2025

      Menhut menargetkan 70 ribu ha hutan adat dapat surat penetapan sampai akhir 2025

      Senin, 29 September 2025 14:38

      Akhmad Munir menetapkan susunan lengkap kepengurusan PWI Pusat 2025-2030

      Akhmad Munir menetapkan susunan lengkap kepengurusan PWI Pusat 2025-2030

      Senin, 15 September 2025 18:02

      Mendagri meminta Pemda se-Indonesia tingkatkan kualitas PHD

      Mendagri meminta Pemda se-Indonesia tingkatkan kualitas PHD

      Rabu, 27 Agustus 2025 14:59

      Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 18 Agustus 2025

      Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 18 Agustus 2025

      Jumat, 8 Agustus 2025 7:23

      Panitia Kongres PWI sepakati mekanisme pemilihan ketua umum baru

      Panitia Kongres PWI sepakati mekanisme pemilihan ketua umum baru

      Senin, 4 Agustus 2025 20:14

  • Daerah
    • SAR Kupang menyelamatkan sembilan korban kapal wisata mati mesin di Laut Sawu

      SAR Kupang menyelamatkan sembilan korban kapal wisata mati mesin di Laut Sawu

      11 jam lalu

      BMKG: Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat landa Kota Kupang

      BMKG: Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat landa Kota Kupang

      19 jam lalu

      Pemkab Manggarai Barat menyalurkan bantuan kapal ketinting bagi nelayan

      Pemkab Manggarai Barat menyalurkan bantuan kapal ketinting bagi nelayan

      14 November 2025 22:38 Wib

      Pemkab Mabar mengapresiasi RS Siloam operasi katarak bagi warga pulau

      Pemkab Mabar mengapresiasi RS Siloam operasi katarak bagi warga pulau

      14 November 2025 22:38 Wib

      Pemkab Mabar Inovasi Simabaresti tekan AKB dan AKI

      Pemkab Mabar Inovasi Simabaresti tekan AKB dan AKI

      13 November 2025 17:51 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG deteksi dua bibit siklon berpotensi menguat di perairan Indonesia

      BMKG deteksi dua bibit siklon berpotensi menguat di perairan Indonesia

      15 November 2025 11:40 Wib

      Gempa magnitudo 5,2 mengguncang barat laut Tanimbar, tak berpotensi tsunami

      Gempa magnitudo 5,2 mengguncang barat laut Tanimbar, tak berpotensi tsunami

      11 November 2025 3:58 Wib

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah hujan ringan hingga lebat

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah hujan ringan hingga lebat

      06 November 2025 12:15 Wib

      BMKG: Gempa magnitudo 5,5 mengguncang Buol

      BMKG: Gempa magnitudo 5,5 mengguncang Buol

      28 October 2025 9:41 Wib

      BMKG imbau tetap waspada usai gempa magnitudo 6,6 di Sarmi Papua

      BMKG imbau tetap waspada usai gempa magnitudo 6,6 di Sarmi Papua

      16 October 2025 15:14 Wib

  • Ekonomi
    • Menkeu:  Revisi aturan mekanisme kredit kopdes segera selesai

      Menkeu: Revisi aturan mekanisme kredit kopdes segera selesai

      13 jam lalu

      Pemerintah siapkan stimulus menjaga ekonomi tumbuh di sektor pariwisata

      Pemerintah siapkan stimulus menjaga ekonomi tumbuh di sektor pariwisata

      19 jam lalu

      Menko IPK dorong perluasan ruang tunggu terminal Bandara Komodo

      Menko IPK dorong perluasan ruang tunggu terminal Bandara Komodo

      15 November 2025 11:57 Wib

      Pemkab Sumba Timur: Kunjungan wisatawan capai  30.340 orang per September 2025

      Pemkab Sumba Timur: Kunjungan wisatawan capai 30.340 orang per September 2025

      15 November 2025 11:37 Wib

      Kemenkop: Tujuh koperasi bermasalah masih utang Rp23,9 triliun pada anggotanya

      Kemenkop: Tujuh koperasi bermasalah masih utang Rp23,9 triliun pada anggotanya

      14 November 2025 22:47 Wib

  • Politik & Hukum
    • Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      11 jam lalu

      Ikadin mendorong pengesahan RUU KUHAP hindari gaduh penegakan hukum

      Ikadin mendorong pengesahan RUU KUHAP hindari gaduh penegakan hukum

      18 jam lalu

      AKPI dorong pemerintah revisi UU Kepailitan demi kepastian investasi

      AKPI dorong pemerintah revisi UU Kepailitan demi kepastian investasi

      18 jam lalu

      Pakar: Putusan MK merupakan pemandu konstitusional untuk amandemen UU Polri

      Pakar: Putusan MK merupakan pemandu konstitusional untuk amandemen UU Polri

      15 November 2025 11:50 Wib

      Pakar Tata Negara: Putusan MK soal polisi di jabatan sipil serta merta berlaku

      Pakar Tata Negara: Putusan MK soal polisi di jabatan sipil serta merta berlaku

      15 November 2025 11:43 Wib

  • Kesra
    • RSUP Ben Mboi dan RS PON menjalin kerja sama pengampuan layanan stroke

      RSUP Ben Mboi dan RS PON menjalin kerja sama pengampuan layanan stroke

      19 jam lalu

      Lapas Kupang berikan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat

      Lapas Kupang berikan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat

      15 November 2025 11:55 Wib

      Menko IPK berkomitmen mengawal pembangunan Jalan Lintas Utara Flores

      Menko IPK berkomitmen mengawal pembangunan Jalan Lintas Utara Flores

      15 November 2025 11:34 Wib

      Menko IPK mendukung pengembangan Bandara Komodo di Labuan Bajo

      Menko IPK mendukung pengembangan Bandara Komodo di Labuan Bajo

      15 November 2025 11:34 Wib

      Kementrans: TEP memperkuat riset pengembangan kawasan transmigrasi NTT

      Kementrans: TEP memperkuat riset pengembangan kawasan transmigrasi NTT

      14 November 2025 22:37 Wib

  • Olahraga
    • Sinner mengalahkan Zverev untuk melaju ke semifinal ATP Finals

      Sinner mengalahkan Zverev untuk melaju ke semifinal ATP Finals

      13 November 2025 10:10 Wib

      Piala Dunia 2026 menjadi yang terakhir bagi Cristiano Ronaldo

      Piala Dunia 2026 menjadi yang terakhir bagi Cristiano Ronaldo

      12 November 2025 15:00 Wib

      Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia putaran kelima

      Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia putaran kelima

      12 November 2025 12:17 Wib

      Timur Kapadze siap melatih Timnas Indonesia

      Timur Kapadze siap melatih Timnas Indonesia

      12 November 2025 3:15 Wib

      Indonesia mengukir sejarah di Piala Dunia U-17 2025

      Indonesia mengukir sejarah di Piala Dunia U-17 2025

      11 November 2025 3:59 Wib

  • Hiburan
    • Aktor Junior Liem dan Irma Rihi menjadi orang tua dalam film \"Na Willa\"

      Aktor Junior Liem dan Irma Rihi menjadi orang tua dalam film "Na Willa"

      12 November 2025 14:56 Wib

      Lagu \"Tabola Bale\" menoreh prestasi usai viral di ragam medsos Indonesia

      Lagu "Tabola Bale" menoreh prestasi usai viral di ragam medsos Indonesia

      15 October 2025 14:33 Wib

      Sanly Liu dari Bali dinobatkan sebagai Miss Universe Indonesia 2025

      Sanly Liu dari Bali dinobatkan sebagai Miss Universe Indonesia 2025

      23 September 2025 6:00 Wib

      Menyaksikan \"blood moon\" di langit Jakarta

      Menyaksikan "blood moon" di langit Jakarta

      08 September 2025 10:39 Wib

      Fitur \"LIVE\" TikTok terpantau kembali aktif di Indonesia

      Fitur "LIVE" TikTok terpantau kembali aktif di Indonesia

      02 September 2025 18:37 Wib

  • Internasional
    • Menhan: Indonesia punya dua jalan dapat restu kirim pasukan ke Gaza

      Menhan: Indonesia punya dua jalan dapat restu kirim pasukan ke Gaza

      14 November 2025 14:27 Wib

      Arab Saudi merampungkan kontrak haji 1 juta jemaah

      Arab Saudi merampungkan kontrak haji 1 juta jemaah

      14 November 2025 14:21 Wib

      Jenazah WNI diduga tewas dianiaya di Kamboja segera tiba di Indonesia

      Jenazah WNI diduga tewas dianiaya di Kamboja segera tiba di Indonesia

      14 November 2025 12:08 Wib

      Ketika rakyat New York Memilih Sosialis Muslim sebagai Wali Kota

      Ketika rakyat New York Memilih Sosialis Muslim sebagai Wali Kota

      06 November 2025 12:13 Wib

      Zohran Mamdani unggul dalam pemiihan, New York bersiap punya Wali Kota Muslim pertama

      Zohran Mamdani unggul dalam pemiihan, New York bersiap punya Wali Kota Muslim pertama

      05 November 2025 15:23 Wib

  • Artikel
    • Menghidupkan kristal putih di timur Indonesia demi denyut \"Ibu Pertiwi\"

      Menghidupkan kristal putih di timur Indonesia demi denyut "Ibu Pertiwi"

      14 November 2025 22:42 Wib

      Merujuk putusan MK sebagai titik balik reformasi Polri dan birokrasi sipil

      Merujuk putusan MK sebagai titik balik reformasi Polri dan birokrasi sipil

      14 November 2025 14:35 Wib

      Sinergi dua arah pada reformasi Polri menuju kepercayaan publik

      Sinergi dua arah pada reformasi Polri menuju kepercayaan publik

      12 November 2025 12:21 Wib

      Menggapai swasembada energi dan mineral dengan optimalisasi eksplorasi

      Menggapai swasembada energi dan mineral dengan optimalisasi eksplorasi

      10 November 2025 7:15 Wib

      Masa Depan Beras SPHP, dari Subsidi hingga Ketahanan Pangan Berkeadilan

      Masa Depan Beras SPHP, dari Subsidi hingga Ketahanan Pangan Berkeadilan

      07 November 2025 6:47 Wib

  • Foto
    • Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

  • Video
    • BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

      Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

      Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

Logo Header Antaranews NTT

MK memerintahkan pemerintah dan DPR bentuk lembaga independen awasi ASN

id Suhartoyo,MK,UU ASN,KASN Kamis, 16 Oktober 2025 15:17 WIB

Image Print
MK memerintahkan pemerintah dan DPR bentuk lembaga independen awasi ASN

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kiri) ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz

Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemerintah dan DPR untuk membentuk lembaga independen yang bertujuan mengawasi penerapan sistem merit hingga perilaku aparatur sipil negara (ASN) dalam waktu dua tahun.

Perintah tersebut tertuang dalam Putusan MK Nomor 121/PUU-XXII/2024 terkait uji materi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang diajukan oleh Perludem, Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah, dan Indonesia Corruption Watch.

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis.

Perkara uji materi ini berawal dari dihapuskannya eksistensi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Melalui UU 20/2023, kewenangan yang semula dimiliki oleh KASN diserahkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Dalam pertimbangan hukum, Mahkamah memandang bahwa salah satu persoalan ASN jika melihat sejarah perkembangan kepegawaian di Indonesia, yaitu mudah diintervensi oleh kepentingan politik dan pribadi.

Terhadap persoalan itu, MK menilai, perlu ada pemisahan fungsi dan kewenangan yang jelas antara pembuat kebijakan, pelaksana kebijakan, dan pengawas kebijakan agar tidak terjadi tumpang tindih peran dan benturan kepentingan.

Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah menjelaskan, pengawasan kebijakan tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai penyeimbang yang berada di luar dari pembuat maupun pelaksana kebijakan.

Hal itu, kata Guntur, guna memastikan sistem merit berjalan dengan baik, akuntabel, dan transparan sehingga mampu menciptakan birokrasi yang profesional, efisien, dan bebas dari intervensi politik serta mampu melindungi karier ASN.

“Dalam kaitan ini, sebagai bagian dari desain menjaga kemandirian ASN dan sekaligus melindungi karier ASN, Mahkamah menilai penting untuk membentuk lembaga independen yang berwenang mengawasi pelaksanaan sistem merit, termasuk pelaksanaan asas, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN,” kata dia.

MK menegaskan, wujud lembaga independen itu merupakan kewenangan pembentuk undang-undang untuk mengatur dan membentuknya.

“Keberadaan lembaga independen dimaksud penting untuk segera dibentuk sebagai lembaga pengawasan eksternal yang menjamin agar sistem merit diterapkan secara konsisten, bebas dari intervensi politik dan tidak menimbulkan konflik kepentingan dalam tata kelola atau manajemen ASN,” ujar Guntur.

Pada dasarnya, Pasal 26 ayat (2) huruf d UU ASN mengatur bahwa Presiden mendelegasikan sebagian kewenangannya kepada kementerian dan/atau lembaga yang melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan di bidang “pengawasan penerapan sistem merit.”

Namun, menurut Mahkamah, Norma pasal tersebut tidak menyertakan komponen pembentuk sistem merit yang dinilai sangat penting dalam membentuk ASN yang berakhlak, yakni asas, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN.

MK menyatakan, dalam konteks prinsip meritokrasi, ketiadaan frasa “asas, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN” dalam norma Pasal 26 ayat (2) huruf d UU ASN tidak menunjukkan kejelasan dan keutuhan norma sebagai sistem pengawasan ASN yang komprehensif.

“Oleh karena itu, menurut Mahkamah, frasa ‘asas, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN’ perlu ditegaskan secara expressis verbis (eksplisit) dalam norma Pasal 26 ayat (2) huruf d UU 20/2023 agar tidak dimaknai sebagai norma yang tidak lengkap,” kata Guntur.

Berdasarkan pelbagai pertimbangan, MK menyatakan Pasal 26 ayat (2) huruf d UU ASN bertentangan dengan prinsip-prinsip negara hukum, perlindungan dan kepastian hukum, serta kesempatan yang sama dalam pemerintahan yang adil.

Dalam amar putusan, MK menyatakan Pasal 26 ayat (2) huruf d UU ASN bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat, sepanjang tidak dimaknai:

Penerapan pengawasan sistem merit, termasuk pengawasan terhadap penerapan asas, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku aparatur sipil negara yang dilakukan oleh suatu lembaga independen.

“Lembaga independen dimaksud harus dibentuk dalam waktu paling lama dua tahun sejak putusan a quo (ini) diucapkan,” kata Suhartoyo membacakan amar putusan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MK perintahkan pemerintah-DPR bentuk lembaga independen awasi ASN

Pewarta : Fath Putra Mulya
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Pakar: Putusan MK merupakan pemandu konstitusional untuk amandemen UU Polri

Pakar: Putusan MK merupakan pemandu konstitusional untuk amandemen UU Polri

Sabtu, 15 November 2025 11:50 Wib

Pakar Tata Negara: Putusan MK soal polisi di jabatan sipil serta merta berlaku

Pakar Tata Negara: Putusan MK soal polisi di jabatan sipil serta merta berlaku

Sabtu, 15 November 2025 11:43 Wib

KPK mempelajari putusan MK soal anggota Polri harus mundur

KPK mempelajari putusan MK soal anggota Polri harus mundur

Jumat, 14 November 2025 22:50 Wib

Merujuk putusan MK sebagai titik balik reformasi Polri dan birokrasi sipil

Merujuk putusan MK sebagai titik balik reformasi Polri dan birokrasi sipil

Jumat, 14 November 2025 14:35 Wib

Anggota DPR: Putusan MK soal jabatan sipil Polri tidak serta merta berlaku

Anggota DPR: Putusan MK soal jabatan sipil Polri tidak serta merta berlaku

Jumat, 14 November 2025 12:02 Wib

MK menolak permohonan masa jabatan Kapolri disamakan presiden dan kabinet

MK menolak permohonan masa jabatan Kapolri disamakan presiden dan kabinet

Kamis, 13 November 2025 15:15 Wib

MK menegaskan anggota Polri duduki jabatan sipil harus pensiun

MK menegaskan anggota Polri duduki jabatan sipil harus pensiun

Kamis, 13 November 2025 13:49 Wib

MK tidak menerima uji materi batas usia pemuda jadi maksimal 40 tahun

MK tidak menerima uji materi batas usia pemuda jadi maksimal 40 tahun

Kamis, 30 Oktober 2025 14:49 Wib

  • Terpopuler
Polisi penganiaya dua siswa SPN ditahan di tahanan khusus

Polisi penganiaya dua siswa SPN ditahan di tahanan khusus

14 November 2025 10:18 Wib

PM Kupang memastikan sidang Prada Lucky terbuka untuk umum

PM Kupang memastikan sidang Prada Lucky terbuka untuk umum

10 November 2025 17:40 Wib

Bank BTN jalin kerja sama layanan perbankan dengan Pemkot Kupang

Bank BTN jalin kerja sama layanan perbankan dengan Pemkot Kupang

13 November 2025 19:31 Wib

Pemprov NTT memfasilitasi penyuluhan layanan hukum bagi pelaku UMKM

Pemprov NTT memfasilitasi penyuluhan layanan hukum bagi pelaku UMKM

12 November 2025 3:08 Wib

  • Top News
SAR Kupang menyelamatkan sembilan korban kapal wisata mati mesin di Laut Sawu

SAR Kupang menyelamatkan sembilan korban kapal wisata mati mesin di Laut Sawu

Bank BTN bantu Pemkot Kupang permudah warga bayar pajak

Bank BTN bantu Pemkot Kupang permudah warga bayar pajak

Polisi penganiaya dua siswa SPN ditahan di tahanan khusus

Polisi penganiaya dua siswa SPN ditahan di tahanan khusus

MK menegaskan anggota Polri duduki jabatan sipil harus pensiun

MK menegaskan anggota Polri duduki jabatan sipil harus pensiun

Gubernur NTT mengajak negara kawasan Pasifik perkuat diplomasi budaya

Gubernur NTT mengajak negara kawasan Pasifik perkuat diplomasi budaya

ANTARA News NTT

Foto

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video