Kupang, NTT (ANTARA) - Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, dr. Christian Widodo berharap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang Jeffry Edward Pelt yang baru dilantik mampu memperkuat reformasi birokrasi pemerintah kota (pemkot).
“Dengan pelantikan ini, Sekda yang baru diberikan amanah besar untuk menggerakkan dan menjalankan roda birokrasi agar tetap berada di jalan yang benar sesuai visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang,” kata Christian di Kupang, Kamis.
Ia menjelaskan Sekda berperan penting dalam menjembatani visi-misi kepala daerah kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kota Kupang.
Menurut dia, hal ini sejalan dengan program prioritas reformasi birokrasi demi mempercepat pelaksanaan program dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan optimalisasi struktur pemerintahan agar bergerak cepat dan tepat sasaran.
Sementara itu, Sekda Jeffry Pelt menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung agenda reformasi birokrasi tersebut.
“Setelah selesai pelantikan ini, masih ada tahapan seleksi eselon II, termasuk jabatan Asisten I yang sedang kosong. Sesuai arahan wali kota, kami akan mengajukan verifikasi teknis (vertek). Setelah vertek turun, akan dilakukan proses seleksi dan pengisian jabatan-jabatan eselon III, eselon IV, camat, dan lurah yang masih kosong,” jelasnya.
Ia menambahkan, hal ini sesuai instruksi wali kota yang meminta paling lambat Desember 2025, lebih dari 90 persen jabatan yang kosong sudah harus terisi.
“Supaya saat melaksanakan tugas per 1 Januari 2026, seluruh perangkat daerah sudah siap bekerja maksimal untuk mendukung pelaksanaan program kepala daerah yang termuat dalam APBD 2026,” ujarnya.
Jeffry juga menyampaikan bahwa pada Selasa (14/10), DPRD sudah melakukan penutupan anggaran untuk APBD 2026, sehingga pemkot akan melakukan sinkronisasi untuk memastikan program berjalan sesuai target.
“Selain itu, dalam pelaksanaan kegiatan setelah penetapan APBD Perubahan 2025, karena waktu kita tinggal kurang lebih tiga bulan, maka harus dilakukan percepatan,” tambahnya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk mendukung wali kota dan wakil wali kota dalam meningkatkan pelayanan publik serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kota Kupang.

