Komisi A Minta Satpol PP Tampil Ramah

id satpol pp

Kupang (Antara NTT) - Komisi A DPRD NTT meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) NTT agar tampil lebih ramah dalam penegakan hukum terhadap masyarakat sehingga hak warga untuk berkreasi dan berusaha tidak dihalangi.

"Satpol PP sebaiknya tampil lebih ramah dalam menegakan hukum dan lebih mengedepankan pendekatan persuasif daripada refresif dengan terus bekerjasama dengan anggota Polri dan Satuan Polisi PP kabupaten dan kota di NTT," kata Sekretaris Komisi A DPRD NTT, Daud Saleh Ludji di Kupang, Minggu.

Menurut dia, Komisi A telah menyampaikan hal itu dalam laporan hasil rapat Komisi A DPRD NTT terhadap perubahan APBD NTT Tahun Anggaran 2012 dengan Satuan Polisi Pamong Praja NTT mengingat banyaknya laporan masyarakat terhadap tindakan kekerasan dan refresif yang dilakukan anggota Satpol PP dalam menegakan peraturan daerah.

Ia mengatakan tupoksi Satpol PP dalam meningkatkan peran dan tugas untuk memelihara dan menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum, menegakkan peraturan daerah dan keputusan kepala daerah.

"Dalam upaya penertiban terhadap pedagang kaki lima dan yang lain-lain harus diingat oleh anggota Satpol PP bahwa mereka adalah masyarakat NTT, saudara kita sendiri sehingga harus dijamin haknya untuk berkreasi dengan demikian mesti dicarikan solusi bagi mereka sehingga mereka bisa mendapat kesempatan untuk berusaha," kata Daud Saleh Ludji yang juga adalah Ketua Fraksi Gabungan Abdi Flobamora DPRD NTT.

Komisi A, kata dia menambahkan mendukung terus upaya Satpol PP melakukan penertiban penyakit sosial bekas narapidana, pekerja seks komersial (PSK), narkoba dan penyakit sosial lainnya.

Daud Ludji menjelaskan dengan direalisasinya Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pemisahan Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) ke Satpol PP, untuk itu Komisi A mendorong percepatan proses pelantikan struktur linmas pada Satpol PP sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan fungsi Linmas.

"Dengan adanya perda pemisahan tersebut maka Satpol PP perlu menyesuaikan dengan perda itu dan segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan berbagai penyesuaian," katanya.

Ia menambahkan hal itu penting dilakukan sehingga dalam pembahasan anggaran murni tahun 2013 mendatang anggaran bidang Linmas sudah termuat di mata anggaran Satpol PP sehingga tidak tumpang tindih.