Labuan Bajo (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) mengimbau para ibu yang tengah mengandung untuk melakukan pemeriksaan terhadap janinnya sejak bulan pertama untuk mengantisipasi kasus kematian bayi.
Kepala Dinkes Kabupaten Manggarai Jefrin Haryanto dihubungi dari Labuan Bajo, Sabtu mengatakan para ibu hamil harus rutin memeriksakan kandungan sejak awal kehamilan hingga melahirkan. Pemeriksaan dapat dilakukan di fasilitas kesehatan, seperti puskesmas, bidan, atau dokter di wilayah Manggarai.
"Secara teratur melakukan pemeriksaan kehamilan, sekurang-kurangnya enam kali selama masa kehamilan dan USG oleh dokter minimal dua kali selama kehamilan," katanya.
Ia mengungkapkan angka kematian ibu di Kabupaten Manggarai pada tahun 2023 sebanyak 12 kasus dan meningkat pada tahun 2024 sebanyak 14 kasus dan hingga September 2025 terdapat sebanyak empat kasus.
Sementara itu, angka kematian pada bayi di tahun 2023 sebanyak 89 kasus dan meningkat pada tahun 2024 sebanyak 96 kasus dan hingga September 2025 terdapat sebanyak 80 kasus.
"Ibu hamil wajib memperhatikan asupan gizi selama masa hamil, memperhatikan perawatan diri dan lingkungan sehari-hari untuk melindungi diri dari Penyakit infeksi serta melakukan aktivitas yang tidak membahayakan kehamilan," ungkapnya.
Ia juga meminta ibu hamil agar menjaga pola istirahat dan tidak lupa mengkonsumsi tablet tambah darah dan multivitamin untuk ibu hamil selama masa kehamilan.
Ia menyebutkan suami dan keluarga atau orang terdekat ibu hamil, wajib untuk memberikan dukungan kepada ibu selama masa kehamilan, persalinan dan masa menyusui.
"Bagi pasangan usia subur harus memperhatikan kondisi 4 Terlalu yakni Terlalu Muda atau usia di bawah 20 tahun, Terlalu Tua atau usia di atas 35 tahun, Terlalu Dekat atau jarak kehamilan di bawah dua tahun dan Terlalu Banyak atau anak lebih dari tiga orang, bila merencanakan kehamilan," katanya.
Ia juga menjelaskan terobosan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Manggarai dalam mencegah kematian ibu dan bayi dengan melakukan pendampingan secara personel kepada ibu hamil oleh bidan sebagai penanggungjawab pelayanan kepada ibu hamil, sejak kontak pertama sampai dengan mendapatkan Pelayanan Keluarga Berencana pada hari ke-42 setelah masa nifas atau masa setelah melahirkan.
Apabila dalam proses pendampingan ibu hamil mengalami masalah atau risiko, maka akan dilakukan intervensi yang melibatkan lintas sektor terkait.
"Selain itu, Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam hal ini Dinas Kesehatan menggandeng Mitra yakni MOMENTUM dalam menerapkan Quality Improvement (QI) ke puskesmas," katanya.

