PNS di NTT wajib berbusana kain tenun

id kain tenun

PNS di NTT wajib berbusana kain tenun

Kepala Biro Humas Setda NTT Marius A Jelamu. (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)

“Dalam surat edaran itu PNS diwajibkan mengenakan kain tenun setiap hari Selasa dan Jumat,” kata Marius A Jelamu.

Kupang (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor B Laiskodat mengeluarkan surat edaran yang isinya mewajibkan seluruh PNS di lingkup pemerintahannya mengenakan busana kain tenun ikat pada setiap Selasa dan Jumat.

“Dalam surat edaran itu PNS diwajibkan mengenakan kain tenun setiap hari Selasa dan Jumat,” kata Kepala Biro Humas Setda Provinsi NTT Marius A Jelamu kepada Antara di Kupang, Rabu (10/4).

Ia menjelaskan tujuan diwajibkannya seluruh ASN mengenakan seragam berbahan kain tenun ikat tersebut untuk memberikan apresiasi yang tinggi kepada nenek moyang masyarakat NTT yang sudah mempunyai kreativitas dalam membuat berbagai motif kain tenun.

Penggunaan kain tenun selama  dua hari dalam sepekan itu juga bertujuan untuk mengapresiasi mama-mama atau ibu-ibu di kampung yang hingga saat ini masih terus menenun dengan motif dan corak beragam.

Kebijakan itu juga merupakan bagian dari cara Pemerintah Provinsi NTT menghidupkan pasar kain tenun ikat di daerah ini.

Ia membayangkan jika ribuan ASN dan pegawai perusahaan menerapkan hal itu dan mencari kain tenun yang dijual di pasaran tentu akan membantu meningkatkan ekonomi masyarakat.

Baca juga: Ribuan masyarakat hadiri Festival Tenun Ikat NTT

“Kita berharap agar dengan adanya kebijakan itu, banyak kain tenun di wilayah NTT mulai dilirik oleh para pegawai di daerah ini. Artinya tentunya akan meningkatkan penjualan kain tenun di sini,” ujar dia.

Tak hanya bertujuan untuk mengapresiasi para pencipta kain berbagai motif kain tenun itu, tetapi juga menunjukkan bahwa NTT adalah daerah yang beragam. Hal tersebut terlihat dari motif kain tenun dari berbagai daerah yang dikenakan oleh seluruh ASN.

Kebijakan gubernur itu, kata Karo Humas Pemprov NTT, diharapkan bisa diterapkan juga di Pemkab dan pemkot atau instansi swasta seperti perbankan dan perusahaan swasta lainnya.

Kebijakan tersebut, lanjut dia, memberikan efek domino, yakni akan membuat mama-mama penenun kain ini semakin bersemangat dalam berusaha.

Baca juga: BI NTT kembangkan pemasaran tenun ikat secara digital
Baca juga: Tenun Ikat Membuat Sumba Memikat