Manggarai dan Manggarai Barat belum laporkan hasil sortir ulang surat suara

id pemilu 2019

Manggarai dan Manggarai Barat belum laporkan hasil sortir ulang surat suara

Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Thomas Dohu. (ANTARA FOTO/Bernadus Tokan)

Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat di Pulau Flores, sampai sejauh ini belum melaporkan hasil sortir ulang surat suara untuk pemilu serentak pada 17 April 2019.
Kupang (ANTARA) - Dua kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, masing-masing Manggarai dan Manggarai Barat di Pulau Flores, sampai sejauh ini belum melaporkan hasil sortir ulang surat suara untuk pemilu serentak pada 17 April 2019.

"Saya tidak ingat persis total kekurangan, tetapi sampai saat ini masih ada dua kabupaten yang belum melaporkan hasil sortir ulang surat suara yang diperintahkan KPU RI," kata Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu kepada Antara di Kupang, Rabu (10/4).

KPU RI memerintahkan 14 KPU kabupaten di NTT yang mengalami kekurangan logistik surat suara di atas lima persen untuk melakukan penyortiran ulang surat suara, dan segera dilaporkan ke KPU RI.

Ke-14 kabupaten itu adalah Timor Tengah Selatan (TTS), Kabupaten Kupang, Lembata, Flores Timur, Manggarai Barat, Manggarai, Ende, Rote Ndao, Belu, Sumba Timur dan Sabu Raijua, Ngada, Nagekeo dan Sikka.

Menurut dia, laporan dari 12 kabupaten sudah disampaikan pada Selasa, (9/4) malam dan sudah diteruskan ke KPU RI.

Dia mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi terakhir, laporan dari 12 kabupaten itu saat ini sedang dalam proses pergantian.

"Kami sudah minta KPU Manggarai dan Manggarai Barat untuk segera melaporkan kekurangan supaya ditangani sekaligus," kata mantan Ketua KPU Manggarai Barat itu dan berharap Kamis (11/4), kekurangan logistik sudah bisa dikirim ke daerah masing-masing.

Baca juga: KPU minta NTT sortir ulang surat suara untuk Pemilu 2019
Baca juga: Kekurangan logistik Pemilu 2019 belum juga dipenuhi KPU RI