Kupang, NTT (ANTARA) - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar ekspose presentasi akhir pembuatan peta Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk Kabupaten Ngada dan Nagekeo guna mendukung pemanfaatan ruang dan pembangunan daerah.
Kepala Kanwil BPN NTT Fransiska Vivi Ganggas di Kupang, Jumat, mengatakan ZNT merupakan instrumen strategis untuk memperkuat tata kelola pertanahan dan serta akurasi layanan bagi masyarakat.
“Peta ZNT yang telah diselesaikan diharapkan menjadi acuan utama dalam pelayanan pertanahan dan perencanaan daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara BPN dan pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
ZNT dapat dimanfaatkan untuk penentuan tarif dalam pelayanan pertanahan, referensi masyarakat dalam bertransaksi, penentuan ganti rugi, inventarisasi nilai aset publik maupun aset masyarakat.
Dalam final ekspose tersebut, tim dari Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) M. Masykur dan KSO PT Bumiswa Swembada memaparkan metodologi, tahapan pelaksanaan, serta hasil akhir pembuatan peta ZNT Kabupaten Ngada dan Nagekeo di Pulau Flores.
Paparan memberikan gambaran komprehensif mengenai struktur nilai tanah berdasarkan zona dan manfaat aplikatifnya dalam pelayanan pertanahan maupun kebijakan pembangunan daerah. Kegiatan diisi dengan diskusi interaktif yang melibatkan seluruh peserta.
Diskusi menjadi forum penyampaian masukan, klarifikasi teknis, serta penguatan koordinasi antarinstansi untuk memastikan implementasi ZNT di lapangan dapat berjalan optimal.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN NTT berharap peta ZNT Kabupaten Ngada dan Nagekeo segera diimplementasikan sebagai instrumen pendukung pelayanan pertanahan yang akurat, modern, dan berkeadilan, serta menjadi referensi strategis dalam pembangunan wilayah.
Kegiatan berlangsung secara luring dan daring tersebut dipimpin oleh Kepala Kanwil BPN NTT Fransiska Vivi Ganggas didampingi oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Alise Damaris Libing. Hadir pula perwakilan Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan Tim KJSB M. Masykur dan KSO PT Bumiswa Swembada, Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada dan Nagekeo, para Kepala Kantor Pertanahan setempat, PPAT, serta para camat dari wilayah terkait.

