Tentara Wajib Tanam Cabai

id Cabai

Tentara Wajib Tanam Cabai

Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa

"Setiap prajurit TNI wajib menanam cabai dan masing-masing prajurit memiliki 10 anakan," kata Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa.
Kupang (Antara NTT) - Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang, Nusa Tenggara Timur Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa mewajibkan seluruh prajurit TNI di daerah ini untuk menanam cabai guna mengatasi kekurangan komoditas tersebut seperti yang terjadi belakangan ini.

"Setiap prajurit TNI wajib menanam cabai dan masing-masing prajurit memiliki 10 anakan," katanya di Kupang, Senin, saat ditanya Antara mengenai program kerjanya ke depan setelah menggantikan Brigjen TNI Heri Wiranto.

Ia mengatakan untuk kawasan di sekitar Markas Korem para prajurit TNI AD sudah menanamnya, bahkan ada tanaman cabai yang sudah berbuah.

Usai ditanam, cabai-cabai itu dirawat secara baik oleh prajurit TNI sehingga nantinya dapat dikonsumsi untuk kebutuhan bumbu dapur di rumahnya masing-masing.

"Saat ini kebutuhan cabai di pasaran sangat mahal. Oleh karena itu dengan program ini dapat memberikan kemudahan kepada prajurit TNI untuk menghemat uang dalam membeli kebutuhan seperti cabai di pasaran," tuturnya.

Disamping itu juga menurutnya program itu juga dapat diterapkan kepada masyarakat di desa-desa untuk bisa membudidayakan tanaman cabai tanpa harus membelinya.

Sampai dengan pekan kemarin, harga cabai di sejumlah pasar tradisional dan modern dalam Kota Kupang dan sekitarnya mulai bergerak turun dari Rp120.000 per kilogram menjadi Rp90.000 hingga Rp80.000/kg setelah operasi pasar dari Bulog dan instansi teknis terkait.

Penurunan harga cabai tersebut sudah terjadi sebanyak tiga kali, meskipun tidak drastis tetapi perlahan-lahan mulai pertengahan Januari 2017 harga cabai masih dijual Rp120.000 per kg kemudian turun menjadi Rp100.000 per kg, dan kini turun lagi menjadi Rp90.000-80.000.

Komoditas cabai merah kecil sebelumnya di sejumlah pasar modern dan tradisional dalam Kota Kupang dan sekitarnya hingga pekan pertama dan kedua Januari masih bertahan dengan harga Rp120.000 atau belum juga turun harga.

Mulai pekan ketiga Januari mulai menunjukkan adanya penurunan harga komoditi tersebut seperti Cabai merah kecil masih dijual dengan harga Rp100.000 dari sebelumnya Rp120.000 per Kg.

Sedangkan cabai merah kriting dilepas dengan harga Rp90.000 hingga Rp80.000 dari sebelumnya Rp110.000, per kilogram.