Kupang, NTT (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur bersama gubernur NTT memperkuat sinergi reformasi hukum daerah serta sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan dan tata kelola hukum.
Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, di Kupang, Kamis, mengatakan, koordinasi dengan gubernur NTT menjadi langkah strategis meningkatkan akses hukum serta memperkuat agenda pembangunan hukum di provinsi tersebut.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara Kemenkum NTT dan Pemerintah Provinsi NTT, terutama dalam percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum di kabupaten/kota, penanganan berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, serta konsultasi pengharmonisasian Perda dan Pergub agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan nasional.
“Posbakum bukan hanya fasilitas layanan, tetapi representasi kehadiran negara dalam menjaga hak-hak masyarakat. Kami ingin masyarakat, terutama yang berada jauh dari pusat pelayanan, bisa mendapatkan bantuan hukum tanpa hambatan,” ujar Silvester.
Per 21 November 2025, Kemenkum NTT mencatat delapan kabupaten telah mencapai 100 persen pembentukan Posbakum, yakni Manggarai Barat (169 Posbakum), Nagekeo (113), Sikka (194), Sumba Barat (74), Belu (81), Ngada (206), Sabu Raijua (63), dan Sumba Barat Daya (175).
Silvester menambahkan, pertemuan dengan Gubernur NTT, Melki Laka Lena, menjadi momentum konsolidasi yang semakin mengarahkan pembangunan hukum menuju sistem yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Laka Lena menilai kolaborasi tersebut sangat strategis untuk memperkuat pondasi pembangunan NTT secara menyeluruh, tidak hanya dari sektor ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga melalui penguatan hukum, perlindungan hak masyarakat, dan peningkatan kepastian regulasi daerah.
“Sinergi ini sangat kami butuhkan. Penguatan hukum merupakan pilar penting dalam memastikan pembangunan berjalan adil dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap koordinasi tersebut semakin menguatkan langkah konkret dalam membangun sistem hukum yang lebih efektif, akuntabel, dan mampu menjawab dinamika kebutuhan masyarakat NTT di masa mendatang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkum dan Gubernur NTT perkuat sinergi reformasi hukum daerah

