DPT untuk pemilu 2019 di NTT sebanyak 3.391.616 orang

id DPT NTT

DPT untuk pemilu 2019 di NTT sebanyak 3.391.616 orang

Ketua KPU NTT Thomas Dohu (ANTARA FOTO/Bernadus Tokan)

Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan menggunakan hak suara dalam Pemilu serentak Rabu, 17 April 2019 di Provinsi NTT berjumlah 3.391.616 pemilih.
Kupang (ANTARA) - Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan menggunakan hak suara dalam Pemilu serentak Rabu, 17 April 2019 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berjumlah 3.391.616 pemilih.

Jumlah pemilih ini terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 1.723.405 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 1.668.211 pemilih, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT Thomas Dohu di Kupang, Selasa (16/4).

"DPT ini sudah beberapa kali dilakukan perbaikan, dan terakhir, kami bersama Badan Pengawas Pemilu menetapkan DPT untuk Pemilu 2019 di NTT menjadi 3.391.616 pemilih," katanya.

Para pemilih ini kata dia, akan menggunakan hak suara pada 14.987 tempat pemungutan suara (TPS), yang telah disediakan oleh kelompok panitia pemungutan suara.

Tempat-tempat pemungutan suara ini, kata Thomas Dohu dibangun di 3.353 desa/kelurahan, pada 309 kecamatan yang tersebar di 22 kabupaten/kota yang ada di provinsi berbasis kepulauan itu.

Mengenai daftar pemilih tetap (DPT) hasil perbaikan, dia mengatakan, berjumlah 23.193 pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari jumlah pemilih masuk sebanyak 8.142 pemilih dan pemilih keluar berjumlah 15.051 pemilih.

Sementara pemilih khusus, dia mengatakan, berjumlah 1.730 pemilih, tersebar di seluruh NTT. Jumlah pemilih khusus ini sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu Provinsi NTT melalui surat LK:907/PR:823. 

Baca juga: Gubernur, Bupati dan Wali Kota wajib pantau Pemilu 2019
Baca juga: Semua tahapan Pemilu dilaksanakan secara transparan