KPU sudah maksimal mengakomodir yang berhak memilih

id pemilih

KPU sudah maksimal mengakomodir yang berhak memilih

Komisioner KPU NTT, Yosafat Koli (kanan) didamping Ketua KPU NTT, Thomas Dohu (kiri). (ANTARA FOTO/Bernadus Tokan)

"Upaya untuk mengakomodir warga yang sudah memenuhi syarat untuk memilih ini, dilakukan secara masif bahkan dari rumah ke rumah," kata Yosafat Koli.
Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT telah berupaya secara maksimal untuk bisa mengakomodir semua warga yang memiliki hak untuk memilih dalam Pemilu serentak 2019.

"Upaya untuk mengakomodir warga yang sudah memenuhi syarat untuk memilih ini, dilakukan secara masif bahkan dari rumah ke rumah," kata juru bicara KPU NTT Yosafat Koli kepada Antara di Kupang, Selasa (16/4).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan masalah pemilih yang tetap saja menjadi persoalan dari pemilu ke pemilu.

Permasalahan daftar pemilih dari pemilu ke pemilu selalu menjadi persoalan klasik dan tak pernah kunjung usai. 

Yosafat Koli menambahkan, untuk Pemilu serentak 2019 misalnya, KPU melakukan beberapa kali rapat pleno untuk perubahan daftar pemilih tetap (DPT).

Pleno pemutakhiran data pemilih ini, katanya, dilakukan secara berjenjang, mulai dari desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi.

Artinya, KPU terus berupaya untuk bisa mengakomodir seluruh warga yang sudah memenuhi syarat untuk memilih, agar bisa menggunakan hak politik mereka pada 17 April 2019.

Karena itu, kalaupun masih ada kekurangan-kekurangan, menjadi masalah bersama agar ke depan, masalah data pemilih ini bisa disempurnakan. 

Baca juga: Logistik Pemilu 2019 untuk NTT belum siap
Baca juga: DPT untuk pemilu 2019 di NTT sebanyak 3.391.616 orang