Bakar sisa logistik pemilu yang masih di gudang KPU

id kpu ntt

Bakar sisa logistik pemilu yang masih di gudang KPU

Pemusnahan surat suara yang sisa atau pun rusak. (ANTARA/Aloysius Nugroho)

KPU NTT telah memierintahkan KPU kabupaten/kota di provinsi kepulauan itu untuk segera membakar sisa logistik pemilu berupa surat suara yang masih berada di gudang-gudang KPU.
Kupang (ANTARA) - KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur telah memierintahkan KPU kabupaten/kota di provinsi kepulauan itu untuk segera membakar sisa logistik pemilu berupa surat suara yang masih berada di gudang-gudang KPU.

"Sisa surat suara ini, baik yang tidak terpakai karena rusak maupun karena kelebihan pada saat diterima di daerah, sehingga harus dibakar atau dimusnahkan," kata Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu, kepada wartawan, di Kupang, Selasa (16/4) malam, terkait surat suasa sisa.

"Kami telah memerintahkan KPU kabupaten/kota agar malam ini juga, semua logistik yang masih tersisa supaya dimusnakan," kata Dohu yang didampingi empat anggota KPU NTT.

Menurut dia, proses pemusnahan wajib melibatkan Badan Pengawas Pemilu NTT dan petugas keamanan, dan dibuatkan dalam berita acara.

Ia mengatakan, pada Rabu, 17 April atau hari "H" pemungutan suara, tidak boleh lagi ada pergerakan surat suara dari gudang logistik ke KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara).

Kalaupun ada kekurangan surat suara di TPS, tidak boleh diambil dari gudang KPU.

Baca juga: Kekurangan surat suara untuk Kabupaten Belu akhirnya terpenuhi juga

"Karena itu, semua logistik untuk kepentingan pemungutan suara pada Rabu, 17 April 2019 harus dipastikan sudah berada di KPPS malam ini juga dibawa koordinasi aparat keamanan," katanya menegaskan.

Ia menambahkan, hampir seluruh daerah sudah menyelesaikan distribusi logistik surat suara. Jikapun tersisa, tinggal beberapa titik di sejumlah kabupaten.

"Kami memastikan, sebelum pukul 24.00 WITA malam ini, semua logistik pemilu 2019 sudah selesai didistribusikan," katanya. 

Baca juga: KPU Kabupaten Kupang mulai distribusi logistik pemilu ke Amfoang
Baca juga: KPU harus menjamin ketersediaan logistik Pemilu