Kupang, NTT (ANTARA) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) memfasilitasi pemulangan sebanyak 352 pekerja migran bermasalah sepanjang 2025.
“Selama 2025 terdapat 352 pekerja migran asal NTT yang dideportasi dan dipulangkan,” kata Kepala BP3MI NTT Suratmi Hamida di Kupang, NTT, Rabu (7/1).
Ia menjelaskan mayoritas pekerja migran tersebut dipulangkan dari negara Malaysia, dan umumnya dideportasi karena pelanggaran keimigrasian akibat sejak awal telah berangkat secara ilegal atau tanpa dokumen resmi.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya prosedur penempatan yang legal bagi calon pekerja migran guna memperoleh jaminan perlindungan hukum serta keselamatan selama bekerja di negara tujuan. Hal ini penting, agar calon pekerja migran memahami risiko dan mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ia menyampaikan bahwa pekerja migran yang dideportasi karena bermasalah juga difasilitasi proses kepulangannya oleh BP3MI NTT hingga tiba di kampung asal masing-masing.
“Saat tiba di Kupang, para pekerja migran tersebut akan didata dan diedukasi oleh petugas penjemputan untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama,” ujarnya.
Suratmi menilai saat ini tersedia banyak peluang kerja di luar negeri dan pemerintah juga terus mendorong agar NTT bisa terus meningkatkan pekerja migran di sektor formal. Karena itu, ia menekankan pentingnya kesadaran generasi muda NTT yang ingin berkarir secara global untuk mengutamakan legalitas dalam seluruh proses penempatan.
“Pemerintah tidak melarang warga negara yang ingin bekerja di luar negeri, tetapi perlu mengutamakan prosedur yang benar demi keselamatan dan keamanan diri selama bekerja,” ujarnya.
Selain memfasilitasi pemulangan pekerja yang bermasalah, sepanjang 2025 BP3MI NTT juga melayani kepulangan PMI dengan alasan habis kontrak 316 orang, cuti 250 orang, 127 jenazah, serta alasan sakit 27 orang.
Adapun tiga negara dengan jumlah terbanyak kepulangan, yaitu Malaysia, Singapura, dan Hongkong. Sementara tiga kabupaten jumlah tujuan kepulangan PMI terbanyak, yakni Malaka, Flores Timur, dan Belu.
Suratmi memastikan bahwa pada 2026 pihaknya terus berkomitmen dan bersinergi dalam mendorong layanan pendataan penempatan serta kepulangan PMI asal NTT.

