Etos kerja aparat yang kurang pandai menggali potensi sumber pendapatan

id pad

Etos kerja aparat yang kurang pandai menggali potensi sumber pendapatan

Wakil Bupati Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jerry Manafe. (ANTARA FOTO/Benny Jahang)

Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur akan terus menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) dari Rp70 miliar menjadi Rp200 miliar pada tahun 2020.
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur akan terus menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) dari Rp70 miliar menjadi Rp200 miliar pada tahun 2020.

"Kami akan bekerja keras untuk menaikkan PAD, sehingga pembangunan daerah ini menjadi lebih cepat berkembang," kata Wakil Bupati Kupang Jerri Manafe di Kupang, Selasa (30/4).

Ia mengatakan akibat pendapatan daerah yang minim, membuat daerah tidak mampu membiayai seluruh kegiatan pembangunannya dengan baik, sehingga masih terjadi ketimpangan di mana-mana.

Dia mengatakan, PAD rendah disebabkan banyak sumber pendapatan daerah yang bocor dan etos kerja aparatur daerah yang kurang pandai menggali potensi sumber pendapatan daerah, sehingga pemasukan ke daerah menjadi minim.

Wakil Bupati Kupang yang dilantik pada 7 April 2019 itu mengatakan, daerah ini memiliki sumber pendapatan daerah yang melimpah seperti pajak galian C, garam, retribusi pasar, dan potensi kelautan.

"Sumber-sumber pendapatan daerah ini belum dikelola secara maksimal. Kami akan optimalkan semua potensi ini guna meningkatkan PAD sehingga kesejahteraan ekonomi masyarakat terus meningkat," tegasnya.

Jerry juga optimistis apabila pengelolaan sumber pendapatan daerah ini dikelola secara maksimal maka kebocoran pendapatan daerah yang terjadi selama ini dapat diminimalisasi.

"Banyak terjadi kebocoran dari sumber pendapatan daerah selama ini, sehingga kami akan tertibkan agar pembangunan daerah ini menjadi lebih berkembang," katanya menegaskan.

Baca juga: Investasi garam dongkrak PAD Kabupaten Kupang
Baca juga: Pada 2023, PAD NTT ditargetkan Rp3 triliun