Logo Header Antaranews Kupang

Kemenkum NTT-BPIP memperkuat produk hukum daerah selaras nilai Pancasila

Jumat, 27 Februari 2026 13:33 WIB
Image Print
Pose bersama jajaran Kanwil Kemenkum NTT bersama perwakilan BPIP RI.  (ANTARA/HO-Kemenkum NTT)

Kupang, NTT (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Timur dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI bersinergi memperkuat produk hukum daerah yang selaras dengan nilai Pancasila.

“Kami bermaksud melakukan kunjungan kerja terkait pelaksanaan tugas-tugas pembentukan produk hukum daerah berlandaskan nilai Pancasila,” kata Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya BPIP RI Rachmawati Oktiviani dalam keterangannya di Kupang, Jumat.

Ia menjelaskan kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Deputi Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi BPIP RI, khususnya terkait penyelarasan rancangan produk hukum nasional terhadap nilai-nilai Pancasila.

Ia berharap pertemuan tersebut mampu memperkuat peran daerah dalam mendukung pembangunan hukum nasional yang selaras dengan ideologi negara serta menjawab kebutuhan masyarakat secara berkeadilan.

Dalam kesempatan itu, jajaran BPIP RI disambut oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTT Hasran Sapawi yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT Silvester Sili Laba, serta didampingi Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Yunus Bureni.

Hasran Sapawi menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian BPIP RI terhadap proses pembentukan produk hukum di daerah, khususnya di NTT.

“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan setiap rancangan peraturan daerah benar-benar selaras dengan nilai-nilai Pancasila. Penguatan ideologi dalam setiap produk hukum menjadi pondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas,” ujar Hasran.

Ia juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum NTT selama ini terus berkomitmen melakukan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Yunus Bureni menekankan pentingnya penguatan kapasitas perancang peraturan perundang-undangan di daerah dalam memahami dimensi ideologis suatu regulasi.

“Penyelarasan tidak hanya bersifat administratif dan normatif, tetapi juga harus menyentuh substansi nilai. Nilai-nilai Pancasila harus terinternalisasi dalam setiap pasal yang dirumuskan, sehingga produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga berkeadilan dan berkepribadian Indonesia,” ungkap Yunus.

Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum NTT berharap terbangun koordinasi dan kolaborasi yang semakin erat dengan BPIP RI, khususnya dalam proses pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, responsif, dan berlandaskan Pancasila.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026