Logo Header Antaranews Kupang

Kemenkum NTT dan Pemkab Lembata harmonisasikan dua ranperda strategis

Minggu, 8 Maret 2026 02:59 WIB
Image Print
Kanwil Kemenkum NTT bersama Pemkab Lembata melakukan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Lembata di Kupang, NTT, Sabtu (7/3/2026). ANTARA/HO-Kemenkum NTT

Kupang, NTT (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata mengharmonisasikan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis guna menjaga kualitas serta arah pembentukan regulasi daerah itu.

Kepala Kanwil Kemenkum NTT Silvester Sili Laba di Kupang, Sabtu, mengatakan dua produk hukum yang diharmonisasi tersebut, yakni Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

“Terhadap Ranperda Kabupaten Lembata ini, kami telah melakukan telaah dari tiga aspek utama, yakni aspek prosedural, substansi, dan teknik penyusunan. Apabila ketiga aspek tersebut telah terpenuhi, maka proses dapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta penerbitan surat keterangan selesai harmonisasi,” katanya.

Kedua rancangan tersebut, menurut dia, dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berorientasi pada perlindungan anak serta peningkatan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Lembata.

Silvester menegaskan pelaksanaan harmonisasi merupakan tahapan yang sangat penting dalam pembentukan peraturan daerah.

“Pengharmonisasian rancangan peraturan perundang-undangan merupakan proses penyelarasan baik dari sisi substansi maupun teknik penyusunan, sehingga menghasilkan peraturan yang utuh dan selaras dalam kerangka hukum nasional,” ujarnya.

Melalui proses tersebut, kata dia, setiap rancangan regulasi ditelaah secara mendalam untuk memastikan keselarasan dengan sistem hukum nasional serta relevansinya dengan kebutuhan masyarakat daerah.

Pada kesempatan itu, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kemenkum NTT Yunus P. S. Bureni memaparkan hasil telaah mendalam terhadap kedua rancangan tersebut.

Ia mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Lembata yang dinilai telah menyusun ranperda sesuai dengan prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Secara umum, rancangan yang diajukan telah memenuhi ketentuan dari sisi prosedur maupun substansi. Namun, masih terdapat beberapa hal teknis yang perlu disempurnakan agar regulasi ini semakin kuat secara yuridis, sistematis, dan siap untuk diterapkan secara efektif di daerah,” jelasnya.

Melalui harmonisasi tersebut, Kanwil Kemenkum NTT berharap ranperda yang dihasilkan nantinya mampu memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Selain itu, regulasi yang baik diharapkan menjadi landasan yang kokoh bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata Paskalis Ola Tapi Bali, Wakil Ketua DPRD G. Fransiskus, serta perangkat daerah terkait yang terlibat langsung dalam penyusunan rancangan regulasi tersebut.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026