Ternyata dua kabupaten di NTT belum selesaikan pleno

id pleno

Ternyata dua kabupaten di NTT belum selesaikan pleno

Ketua KPU NTT, Thomas Dohu. (ANTARA FOTO/Bernadus Tokan)

Dua dari 22 kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur (NTT), sampai hari ini belum menyelesaikan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten.
Kupang (ANTARA) - Dua dari 22 kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur (NTT), sampai hari ini belum menyelesaikan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Thomas Dohu yang dikonfirmasi wartawan di sela pleno tingkat provinsi di Kupang, Jumat (10/5) mengakui dua wilayah ini belum merampungkan pleno.

"Kami belum chek lagi, tetapi kemungkinan besar hari ini sudah bisa selesai semuanya," kata Thomas Dohu dan menjelaskan untuk Kabupaten Alor, faktor utama adalah Ketua KPU jatuh sakit dan harus menjalani perawatan di rumah sakit, karena diduga stres dan mengalami kelelahan.

"Di Alor ini, tekanan di forum pleno cukup tinggi sehingga kemungkinan ketua mengalami stres dan ditambah kelelahan sehingga jatuh sakit," kata Thomas Dohu.

Menurut dia, sejak awal KPU NTT telah memberikan arahan untuk tidak boleh berdebat dengan para saksi dalam forum pleno, karena ujung dari pertanyaan saksi adalah prosedur.

KPU kata dia, tinggal memberikan penjelasan pada setiap pertanyaan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. "Kalau saksi masih juga belum terima, minta Bawaslu untuk memberikan penjelasan dan kalaupun tetap tidak bisa, maka bisa dibuatkan catatan dalam pleno," katanya.

Artinya, tambah dia, setiap persoalan yang muncul dalam forum pleno harus bisa dijelaskan berdasarkan tata aturan, dan karena itulah sejak awal, pihaknya selalu memberikan arahan agar semua komisioner harus menguasai regulasi.

Mengenai waktu, dia mengatakan, masih ada kesempatan bagi dua kabupaten ini untuk membacakan hasil pleno tingkat kabupaten pada forum pleno tingkat provinsi pada Sabtu, (11/5).

Baca juga: KPU NTT optimistis bisa tuntaskan pleno sampai 11 Mei
Baca juga: Jokowi-Amin unggul sementara di NTT