Lima parpol gagal loloskan calonnya ke DPRD NTT

id parpol

Lima parpol gagal loloskan calonnya ke DPRD NTT

Suasana repitulasi hasil pemilu 2019 tingkat provinsi NTT. (ANTARA FOTO/Bernadus Tokan)

Sedikitnya lima dari 16 partai politik peserta pemilu serentak 2019 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), gagal meloloskan calonnya ke DPRD Nusa Tenggara Timur.
Kupang (ANTARA) - Sedikitnya lima dari 16 partai politik peserta pemilu serentak 2019 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), gagal meloloskan calonnya ke DPRD Nusa Tenggara Timur.

Lima partai politik yang gagal meloloskan wakilnya di DPRD NTT untuk lima tahun ke depan itu adalah Partai Keadilan Sejahera (PKS), PKPI, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda dan Partai Berkarya.

Data hasil rekapitulasi perolehan suara hasil Pemilu 2019 tingkat provinsi NTT, yang diperoleh Antara di Kupang, Senin (13/5) menunjukkan, hanya 11 partai yang meloloskan wakilnya ke kursi DPRD NTT.

Dari 11 partai yang meloloskan wakilnya di DPRD NTT, PDI Perjuangan dan Partai Golkar paling banyak meloloskan kadernya yakni masing-masing 10 calon anggota dewan. Disusul Partai NasDem dengan sembilan kursi dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tujuh kursi.

Sementara partai baru Perindo berhasil meloloskan enam kadernya ke DPRD NTT, dan dua partai lama yakni PAN dan Gerindra juga masing-masing enam calon.

Partai lain adalah Partai Hanura dengan perolehan lima kursi, Demokrat empat kursi dan PPP serta PSI masing-masing satu kursi. Jumlah kursi yang diperebutkan di DPRD Provinsi NTT sebanyak 65 kursi.

Baca juga: KPU RI berhak menetapkan hasil Pemilu DPR-RI
Baca juga: Kinerja KPU Ende mendapat pujian dari Bawaslu NTT