Logo Header Antaranews Kupang

Kemenkum NTT dan DPRD Flotim mendorong Ranperda Ketenagakerjaan

Rabu, 25 Maret 2026 21:14 WIB
Image Print
Kemenkum NTT dan DPRD Flores Timur melaksanakan fokus grup diskusi pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Larantuka, Kabupaten Flores Timur.  (ANTARA/HO-Kemenkum NTT)

Kupang, NTT (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama DPRD Flores Timur (Flotim) bersinergi mendorong penguatan regulasi melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Kepala Kanwil Kemenkum NTT Silvester Sili Laba dalam keterangannya di Kupang, Rabu, mengatakan sinergi tersebut sebagai upaya membangun masa depan Kabupaten Flores Timur yang lebih sejahtera melalui langkah konkret di bidang ketenagakerjaan.

“Ranperda Ketenagakerjaan ini harus berdiri kokoh di atas nilai-nilai Pancasila dan taat pada hierarki peraturan perundang-undangan, namun tetap menghormati adat dan kearifan lokal yang menjadi jati diri Lewotana,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada infrastruktur, tetapi juga pada kualitas regulasi yang mengatur kehidupan masyarakat.

“Ketenagakerjaan adalah denyut nadi pembangunan yang bukan hanya soal pekerjaan, tetapi tentang martabat, harapan, dan masa depan masyarakat Flores Timur,” tegasnya.

Ia juga menambahkan melalui asesmen yang dilakukan dalam fokus grup diskusi tersebut, Kanwil Kemenkum NTT ingin memastikan bahwa ranperda yang disusun tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga aplikatif dan mampu menjawab persoalan ketenagakerjaan di lapangan.

Kegiatan tersebut menjadi ruang strategis sekaligus momentum bagi Kanwil Kemenkum NTT untuk melakukan asesmen terhadap substansi ranperda guna menghadirkan regulasi yang hidup, adaptif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Adapun asesmen tersebut mencakup kesesuaian materi muatan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kebutuhan riil masyarakat, serta potensi implementasi di daerah.

Pada kesempatan itu, Bupati Flotim Antonius Doni Dihen mengapresiasi sinergi Kemenkum NTT dalam melakukan asesmen terhadap ranperda tersebut.

Ia secara terbuka menyampaikan kondisi riil daerah yang masih menghadapi tantangan pertumbuhan ekonomi.

Ia juga menekankan salah satu kunci untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat adalah melalui kebijakan ketenagakerjaan yang tepat sasaran.

“Jika tenaga kerja kita terlindungi dan terserap dengan baik, maka ekonomi masyarakat akan bergerak,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Flores Timur Albert Ola Sinour menegaskan bahwa inisiatif ranperda tersebut merupakan bentuk tanggung jawab nyata DPRD dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

Menurut dia, sektor ketenagakerjaan harus ditempatkan sebagai mesin utama pembangunan daerah.

Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang tidak biasa yakni tata kelola yang transformatif, inovatif, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.

Ia juga menyoroti pentingnya kebijakan yang mampu memaksimalkan penyerapan tenaga kerja lokal, sehingga masyarakat Flores Timur tidak hanya menjadi penonton di daerah sendiri.

Lebih dari itu, ranperda tersebut diharapkan mampu menghadirkan inovasi perlindungan tenaga kerja berbasis komunitas, salah satunya melalui penguatan Sistem Keamanan Migrasi Desa (Siskamdes).

Menutup kegiatan itu, Kakanwil Silvester kembali menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum NTT untuk terus hadir mendampingi pemerintah daerah.

Ia berharap ranperda tersebut tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi menjadi instrumen perubahan yang mampu membuka lapangan kerja, melindungi tenaga kerja, dan membawa Flores Timur menuju masa depan yang lebih baik.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026