11 pejuang demokrasi di NTT meninggal

id petugas kpps meninggal

11 pejuang demokrasi di NTT meninggal

Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT Yosafat Koli (kiri) sedang berbincang dengan salah seorang peserta pemilu 2019. (ANTARA FOTO/Bernadus Tokan)

Komisi Pemilihan Umum NTT mencatat 11 orang pejuang demokrasi yang terlibat langsung dalam penyelenggara Pemilu serentak 2019 di Nusa Tenggara Timur telah meninggal dunia.
Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat 11 orang pejuang demokrasi yang terlibat langsung dalam penyelenggara Pemilu serentak 2019 di Nusa Tenggara Timur telah meninggal dunia.

"Kami juga mencatat ada sekitar 159 penyelenggara lainnya mengalami sakit dan sebagian di antaranya masih menjalani perawatan yang diduga akibat kelelahan," kata juru bicara KPU NTT Yosafat Koli kepada Antara di Kupang, Jumat (17/5).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan laporan terakhir penyelenggara Pemilu di provinsi berbasis kepulauan itu  yang meninggal dunia karena diduga kelelahan saat melaksanakan tugas pada pemungutan suara serentak pilpres, pileg dan DPD pada 17 April 2019.

"Berdasarkan rekap terakhir jumlah penyelenggara pemilu yang meninggal dunia dari seluruh NTT sampai saat ini sebanyak 11 orang, tetapi ada sebagian yang masih sakit dan sedang dirawat," katanya.

Ke-11 petugas yang meninggal dunia itu adalah Blandina Rafu (31 tahun), petugas KPPS di Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, wilayah yang berbatasan dengan negara Timor Leste.

Kemudian Yahya D. Ora, petugas PPS Dusun I Desa Nekmese, Kecamatan Amarasi Selatan, yang meninggal dunia pada 16 April, Yunus Sapay, petugas pelindungan keamanan pada TPS 04 Desa Oebelo Kecamatan Amanuban Selatan.

Baca juga: Kemenkeu setuju petugas KPPS yang meninggal diberi santunan

Berikutnya Godlief Tefnai, anggota kelompok pantia pemungutan suara (KPPS) pada TPS 09, Desa Menelalete. Kemudian Hely Welhelmina Malan Dadik (37), petugas penyelenggara pada Desa Poto, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Selain itu,  Yunus Sapay petugas penyelenggara pada Desa Oebeko, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS. Korban meninggal lain adalah Godlief Tefnai, petugas KPPS di Kelurahan Minelalete, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Selain itu, Junus Ama Ki'i (35 tahun), petugas keamanan pada Kelurahan Watulabara, Kecamatan Wewea Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya serta Saferius Sandra (21 tahun), petugas KPPS Desa Poco Dedeng, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat.

Fredrika Pige Tadu (56), asal Desa Lewa Paku, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur dan Frasiskus Marto Mola, penyelenggara pada Desa Kanganar, Kecamatan Detukeli, Kabupaten Ende.

Korban yang meninggal dunia ini, belum termasuk aparat keamanan dan petugas pengawas pemilu yang turut menjadi korban selama pelaksanaan Pemilu 2019. "Semua korban yang meninggal dunia akan diberikan santunan oleh KPU. Kalau biaya perawatan saya belum tahu karena belum ada petunjuk dari KPU RI," katanya menjelaskan.

Baca juga: Penyelenggara Pemilu yang meninggal akan mendapat santunan dari pemerintah