Logo Header Antaranews Kupang

Kemenkum NTT mengantarkan Posbankum Fatufeto tembus tiga besar nasional

Kamis, 9 April 2026 21:47 WIB
Image Print
Lurah Fatufeto Wiljundaita Bunga (keempat kanan) saat menerima penghargaan tiga besar Posbankum teraktif nasional pada acara peresmian Posbankum dan peluncuran SuperApp “PASTI” di Kantor Gubernur Banten, Rabu (8/4/2026). ANTARA/HO-Kemenkum NTT

Kupang, NTT (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT mengantarkan Pos Bantuan Hukum Kelurahan Fatufeto, Kota Kupang, menembus tiga besar Posbankum teraktif nasional sebagai bentuk pengakuan atas layanan bantuan hukum yang aktif dan responsif kepada masyarakat.

“Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pelayanan hukum di tingkat kelurahan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Kami berharap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi wilayah lain di NTT,” kata Kepala Kanwil Kemenkum NTT Silvester Sili Laba di Kupang, Kamis.

Kelurahan Fatufeto resmi dinobatkan sebagai salah satu dari tiga terbaik dalam kategori Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Teraktif se-Indonesia.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan dalam rangkaian acara peresmian Posbankum, peluncuran SuperApp “PASTI”, serta Pencanangan Fasilitator P4GN BNN RI, di Kantor Gubernur Banten, Rabu (8/4).

Salah satu penerima penghargaan berasal dari Provinsi NTT, yakni Posbankum Kelurahan Fatufeto, Kota Kupang, yang diterima oleh Lurah Fatufeto Wiljundaita Bunga.

Baginya, penghargaan ini adalah kemenangan bagi warga Kota Kupang yang kini memiliki kepastian bahwa hukum bukan lagi milik mereka yang mampu secara finansial saja.

Silvester mengatakan Posbankum Kelurahan Fatufeto telah menunjukkan komitmen nyata dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang aktif, responsif, dan dekat dengan masyarakat.

Melalui dukungan teknis dari Kanwil Kemenkum NTT dan dukungan kebijakan operasional dari Pemda Kota Kupang, kata dia, Kelurahan Fatufeto berhasil membangun ekosistem bantuan hukum yang tidak hanya aktif secara administratif, tetapi juga responsif secara nyata di lapangan.

"Kelurahan Fatufeto dengan pendampingan intensif dari Kemenkum NTT dan dukungan penuh Pemda Kota Kupang, telah membuktikan bahwa Posbankum adalah garda terdepan dalam melayani konsultasi hukum secara cuma-cuma. Ini adalah bukti nyata negara hadir di setiap sudut gang dan kelurahan," kata Silvester.

Menurut dia, langkah ini menunjukkan bahwa kerja sama antara Kanwil Kemenkum NTT dan Pemda Kota Kupang saling memberikan perlindungan hukum melalui Posbankum, menciptakan lingkungan bersih narkoba melalui fasilitator P4GN, serta mempermudah layanan melalui sistem digitalisasi "PASTI".

Silvester juga menekankan bahwa keberhasilan tersebut merupakan model percontohan (role model) bagaimana sinergi antara instansi vertikal dan daerah dapat berjalan selaras.

Lebih lanjut, ia mengatakan keberhasilan Kelurahan Fatufeto diharapkan menjadi pemicu bagi kelurahan-kelurahan lain di Kota Kupang dan NTT untuk terus berinovasi, mempererat koordinasi dengan Kanwil Kemenkum, dan memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan perlindungan hukum yang setara.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026