
Kemenkum NTT luncurkan SuperApp PASTI optimalkan akses layanan hukum

Kupang, NTT (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi meluncurkan inovasi digital lewat aplikasi SuperAPP “PASTI” sebagai wujud transformasi digital dalam pelayanan hukum bagi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kakanwil Kemenkum NTT) Silvester Sili Laba di Kupang, Kamis, mengatakan inovasi tersebut mampu mengoptimalkan dan memperkuat akses layanan hukum bagi masyarakat di daerah itu.
Hal itu disampaikannya berkaitan dengan kegiatan sosialisasi layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan SuperApp “PASTI” Kementerian Hukum.
Melalui sosialisasi ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya Posbankum sebagai sarana bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Selain itu, SuperApp “PASTI” diperkenalkan sebagai inovasi layanan digital yang mempermudah akses berbagai layanan hukum dalam satu platform terpadu.
Silvester mengatakan melalui kegiatan tersebut, Kemenkum NTT terus memperkuat perannya dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, guna mendorong peningkatan kesadaran hukum serta kesejahteraan masyarakat di daerah.
Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan fasilitasi program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, serta sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai upaya menghadirkan layanan hukum dan perlindungan sosial yang semakin mudah diakses masyarakat.
Peluncuran resmi aplikasi SuperApp “PASTI” dilakukan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Sosial, Wisnu Nugroho Dewanto, di Kantor Gubernur Banten, Rabu (8/4).
Wisnu menekankan pentingnya penguatan layanan bantuan hukum serta kolaborasi lintas sektor dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa aplikasi yang sudah tersedia di Android dan iOS ini adalah langkah konkret Kemenkum menghadirkan layanan yang modern dan terintegrasi.
“Dengan aplikasi ini kita ingin memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses layanan hukum kapan saja dan di mana saja, tanpa batasan ruang dan waktu,” ujarnya.
Ia menegaskan dengan aplikasi tersebut, kendala geografis bukan lagi menjadi penghalang bagi warga untuk mendapatkan hak-hak hukumnya.
Adapun kegiatan nasional ini diikuti oleh peserta dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk jajaran Kanwil Kemenkum NTT.
Turut hadir pemangku kepentingan seperti Badan Narkotika Nasional dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang memberikan pemaparan terkait program dan layanan masing-masing.
Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pewarta : Yoseph Boli Bataona
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
