
Polda NTT mengedukasi pelajar Kupang cegah penyalahgunaan narkoba

Kupang (ANTARA) - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggencarkan edukasi bahaya narkoba kepada pelajar dan masyarakat melalui pendekatan preventif dan humanis guna menekan peredaran serta penyalahgunaan narkotika di daerah itu.
Plh Direktur Reserse Narkoba Polda NTT, Kombes Pol Sajimin di Kupang, Jumat mengatakan edukasi sejak dini menjadi langkah strategis untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba.
“Generasi muda adalah aset bangsa yang harus dilindungi. Edukasi ini penting agar pelajar memahami bahaya narkoba dari sisi kesehatan, hukum, hingga dampak sosial,” katanya di hadapan 150 pelajar serta masyarakat.
Materi penyuluhan disampaikan oleh Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda NTT Kompol Herman, meliputi jenis-jenis narkoba, dampak negatif, serta konsekuensi hukum bagi pengguna maupun pengedar.
Penyampaian materi dilakukan secara interaktif agar mudah dipahami, khususnya oleh pelajar, sehingga dapat meningkatkan kesadaran untuk menjauhi narkotika.
Selain itu, masyarakat juga didorong berperan aktif dalam upaya pencegahan dengan melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar kepada aparat kepolisian.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Jangan ragu melapor jika menemukan peredaran gelap narkotika,” ujar Sajimin.
Kegiatan tersebut juga menjadi ruang komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun keluhan terkait keamanan dan ketertiban, termasuk persoalan narkoba.
Kegiatan tersebut juga ujar dia sekaligus menjadi tempat untuk sosialisasi kamtibmas kepada masyarakat.
Pewarta : Kornelis Kaha
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
