WN Turki Miliki Izin Kerja Resmi

id Kapal listrik

WN Turki Miliki Izin Kerja Resmi

Kapal listrik terapung Karpowership Gokhan Bey saat bersandar di pelabuhan Bolok Kupang.

"Seluruh pekerja di kapal listrik Gokhan Bey, baik WN Turki maupun Indonesia telah memiliki izin untuk bekerja di Indonesia," kata Penasehat Komunikasi Karpowership Indonesia Hendri Satrio.
Kupang (Antara NTT) - Pihak kapal listrik Karpowership Indonesia yang berlabuh di Pelabuhan Bolok Kupang menegaskan semua pekerja berkewarganegaraan Turki yang bekerja di Kupang merupakan pekerja resmi dan memiliki izin untuk bekerja di Indonesia.

"Seluruh pekerja di kapal listrik Gokhan Bey, baik WN Turki maupun Indonesia telah memiliki izin untuk bekerja di Indonesia. Tidak ada warga negara China yang bekerja di Powership Gokhan Bey," kata Penasehat Komunikasi Karpowership Indonesia Hendri Satrio, di Kupang, Kamis.

Dia menyampaikan penegasan tersebut, menyusul adanya pemberitaan yang menyatakan bahwa sebanyak 34 tenaga kerja berkewarganegaraan Turki dinyatakan bekerja secara ilegal di atas kapal listrik terapung yang disebutkan milik PT Santosa Makmur Sejahtera Energi (SMSE).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kupang Kris Koroh pada Selasa (7/2) lalu menyatakan, 34 WN Turki itu hanya mengantongi paspor dan visa, namun tidak mengantongi izin tinggal dari imigrasi dan izin bekerja di Indonesia.

Bahkan menurut pemkab setempat ada juga 12 warga negara Tiongkok bekerja di perusahaan yang sama.

Pihak Karpowership Indonesia menyatakan dengan tegas bahwa Karpowership Gokhan Bey adalah milik Karpowership Indonesia, bukan milik PT Santosa Makmur Sejahtera Energi.

"Karena antara dua perusahaan tersebut baik Karpowership Indonesia dan PT Santosa Makmur Sejahtera Energi tidak ada kaitannya satu sama lain," katanya pula.

Hendri memastikan bahwa kalau pun ada warga negara Turki yang bekerja secara ilegal di Kupang, NTT, maka dipastikan itu bukan warga negara Turki yang bekerja di kapal listrik terapung milik Karpowership Indonesia.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kupang menyatakan bahwa dalam pekan ini pihaknya bersama Dinas Ketenagakerjaan Provinsi NTT akan turun langsung ke lokasi kapal listrik tersebut.

Pihak Dinas Tenaga Kerja itu akan kembali memeriksa dan memastikan keabsahan dokumen sejumlah pekerja, baik yang berkewarganegaraan Turki maupun Tiongkok di kapal itu.