
DJPb: Realisasi tunjangan guru ASN di NTT mencapai Rp845,89 miliar

Kupang, NTT (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat realisasi tunjangan guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga awal Mei 2026 telah mencapai Rp845,89 miliar.
“Berdasarkan data per tanggal 5 Mei 2026, tunjangan guru ASN Daerah di NTT telah menyasar 61.891 guru dengan realisasi penyaluran mencapai Rp845,96 miliar atau setara dengan 31 persen dari total alokasi anggaran tahun ini,” kata Kepala Kantor Wilayah DJPb NTT Adi Setiawan di Kupang, Kamis.
Adapun total pagu alokasi tunjangan guru ASND di NTT pada 2026 sebesar Rp2,73 triliun.
Adi menjelaskan bahwa penyaluran tunjangan tersebut dilakukan secara transparan dengan beberapa rincian komponen.
Pada Tunjangan Profesi Guru telah terealisasi sebesar Rp757,94 miliar atau 30 persen dari alokasi, dan disalurkan kepada 53.919 guru yang telah memiliki Sertifikat Pendidik, dengan besaran tunjangan setara satu kali gaji pokok.
Untuk Tunjangan Khusus Guru telah disalurkan sebesar Rp86,90 miliar atau 38 persen dari alokasi kepada 6.445 guru yang bertugas di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal.
Sementara itu, Tambahan Penghasilan (Tamsil) diberikan kepada 1.527 guru berkualifikasi S-1/D-IV yang belum bersertifikasi, dengan besaran Rp250 ribu per bulan, dan total penyalurannya mencapai Rp1,12 miliar atau 32 persen dari alokasi.
Adi menekankan bahwa kelancaran penyaluran tunjangan guru ASN Daerah sangat bergantung pada akurasi data.
Oleh karena itu, para guru diimbau untuk memperbarui data pada Dapodik secara mandiri dan berkala.
Adapun data yang harus diperhatikan meliputi satuan administrasi pangkal, beban kerja, Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), tanggal lahir, hingga status kepegawaian.
“Akurasi data adalah kunci. Kami sangat mengapresiasi para guru yang tertib melakukan pembaruan data sebelum batas waktu. Dengan data yang akurat, proses verifikasi hingga penerbitan rekomendasi penyaluran bisa berjalan jauh lebih cepat," kata Adi.
Ia juga menekankan bahwa satuan pendidikan dan dinas pendidikan memegang peran penting dalam memastikan akurasi data penerima pembayaran.
“Untuk menjaga kepastian, penyaluran dilakukan secara bulanan segera setelah rekomendasi terbit. Pembaruan data diharapkan selesai paling lambat tanggal 10 setiap bulannya,” ujar dia.
Adi menegaskan pemerintah terus memperkuat dukungannya bagi garda terdepan pendidikan melalui akselerasi penyaluran tunjangan untuk memastikan kinerja, profesionalisme, dan kesejahteraan guru di daerah tetap terjaga.
"Kami berkomitmen memastikan setiap rupiah hak para guru tersampaikan secara tepat waktu dan tepat sasaran. Prinsip akuntabilitas dan efisiensi wajib dipenuhi karena kami ingin para guru bisa fokus sepenuhnya pada proses belajar-mengajar tanpa perlu khawatir mengenai pemenuhan hak-hak mereka,” katanya menegaskan.
Pewarta : Yoseph Boli Bataona
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
