Logo Header Antaranews Kupang

KPK mendalami investasi yang dilakukan perusahaan patungan RI-Jepang

Selasa, 12 Mei 2026 14:08 WIB
Image Print
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kegiatan investasi yang dilakukan perusahaan patungan Indonesia–Jepang, PPT Energy Trading Co., Ltd (PPT ET), dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang pada periode 2015–2022.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman dilakukan penyidik dengan memeriksa dua saksi pada 11 Mei 2026, yakni Internal Audit PT Pertamina (Persero) berinisial ATH, serta Vice President Upstream Business Planning and Portfolio Management PT Pertamina Hulu Energi berinisial ASA.

“Penyidik meminta keterangan saksi terkait kegiatan investasi dan akuisisi perusahaan oleh PPT ET,” kata Budi di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, pada 30 Juli 2025, KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan perkara di PPT ET yang berkaitan dengan PT Pertamina (Persero). Kasus tersebut terkait dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang pada periode 2015–2022.

Dalam proses penyidikan, KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni MH dari PPT ET, serta MZ dan OA dari pihak swasta. Lembaga antirasuah itu juga telah menetapkan tersangka, namun belum mengungkap identitasnya ke publik.

KPK menyebut perkara tersebut turut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina pada periode 2011–2021.

Berdasarkan laman resmi PPT ET, PT Pertamina (Persero) diketahui memiliki 50 persen saham dalam perusahaan patungan Indonesia–Jepang tersebut.

Sisanya dimiliki 13 perusahaan Jepang, yakni Toyota Motor Corporation, ENEOS Corporation, Chubu Electric Power, The Kansai Electric Power, INPEX Corporation, Cosmo Oil, Tokyo Electric Power Company Holdings, Idemitsu Kosan, Japan Petroleum Exploration (JAPEX), Tokyo Gas, Kashima Oil, Kyushu Electric Power, dan Nippon Steel Engineering.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK dalami investasi yang dilakukan perusahaan patungan RI-Jepang



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026