Logo Header Antaranews Kupang

KPAI mendesak polisi tangkap WNA pelaku eksploitasi seksual anak

Selasa, 19 Mei 2026 16:24 WIB
Image Print
Anggota KPAI Dian Sasmita. ANTARA/Anita Permata Dewi

Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta polisi untuk segera menangkap WNA asal Jepang terduga pelaku eksploitasi seksual pada anak untuk mencegah semakin bertambahnya jumlah korban anak.

"Kami mendorong supaya segera pelaku ditangkap, korban segera ditelusuri. Karena kan pelakunya men-declare di publik, dia menularkan penyakit seksual. Makanya perlu sekali korban ini segera ditelusuri supaya mendapat pemulihan," kata Anggota KPAI Dian Sasmita di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan percepatan proses hukum harus tetap mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, termasuk memastikan korban tidak mengalami reviktimisasi selama proses penanganan berlangsung.

Ia juga menekankan pentingnya pelindungan identitas anak, khususnya di ruang digital.

"Tidak hanya identitas anak korban, tetapi juga anak yang berstatus saksi wajib dilindungi dari penyebarluasan informasi yang dapat membahayakan keselamatan, tumbuh kembang, maupun kondisi psikologis mereka. Penanganan perkara ini juga harus menjadi momentum penguatan sistem perlindungan anak dari eksploitasi seksual," kata Dian Sasmita.

Sejak kasus tersebut viral di media sosial, KPAI langsung berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, Kedutaan Jepang, maupun Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DKI Jakarta mengenai penanganan kasus ini.

Ia menambahkan penanganan kasus eksploitasi seksual anak harus dilakukan dengan pendekatan perlindungan korban secara menyeluruh dan tidak berhenti pada penindakan pelaku semata.

"Kasus eksploitasi seksual anak memiliki dampak jangka panjang terhadap kondisi psikologis, rasa aman, dan tumbuh kembang anak. Karena itu, negara harus memastikan seluruh korban teridentifikasi, mendapatkan perlindungan, layanan pemulihan, pendampingan psikososial, serta jaminan keberlanjutan pendidikan dan lingkungan yang aman," kata Dian Sasmita.

Hingga saat ini belum diketahui berapa jumlah korban anak dalam kasus ini.

Selain itu, belum ada laporan yang masuk ke kepolisian maupun ke UPTD PPA terkait kasus ini.

"Belum (ada laporan). Jadi itu kan identifikasi awalnya lewat media sosial ya. Kemudian dilakukan pengembangan-pengembangan," kata Dian Sasmita.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPAI desak polisi tangkap WNA pelaku eksploitasi seksual anak



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026