
Anak komodo masuk rumah warga di Manggarai Timur NTT sudah ditangkap

Kupang (ANTARA) - Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) sudah menangkap anak komodo yang masuk ke rumah warga di Dusun Londang, Desa Nanga Mbaur, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kepala BBKSDA Nusa Tenggara Timur Adhi Nurul Hadi mengatakan bahwa petugas langsung mengamankan anak komodo tersebut setelah menerima laporan dari warga pada Jumat (22/5).
"Respons cepat terhadap laporan masyarakat sangat penting dalam penanganan konflik satwa liar, khususnya satwa yang dilindungi," katanya di Kupang, Sabtu.
BBKSDA Nusa Tenggara Timur menurunkan petugas Unit Penanganan Satwa untuk menangkap dan memeriksa kondisi komodo yang masuk ke rumah warga di Dusun Londang.
"Hasil identifikasi menunjukkan komodo tersebut memiliki panjang tubuh 57,2 sentimeter dengan berat 0,16 kilogram," katanya, menambahkan bahwa menurut hasil pemeriksaan anakan komodo itu belum lama menetas.
Setelah diukur, diambil sampel darahnya, diperiksa, dan didata, anak komodo itu dipasangi Passive Integrated Transponder (PIT) tag dan dilepaskan ke habitat alaminya di Watu Pajung, Desa Nanga Mbaur, Kecamatan Sambi Rampas.
"Komodo ditempatkan di atas pohon untuk meningkatkan peluang bertahan hidup dari ancaman predator serta mendukung proses adaptasi di habitat alaminya," kata Adhi.
Ia mengapresiasi warga yang segera melaporkan keberadaan satwa dilindungi tersebut kepada petugas.
"Langkah cepat tersebut sangat membantu upaya penanganan agar dapat dilakukan secara aman, baik bagi warga maupun bagi satwa," katanya.
BBKSDA Nusa Tenggara Timur mengingatkan bahwa warga dilarang menangkap, melukai, memelihara, atau memperdagangkan satwa liar yang dilindungi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anak komodo yang masuk rumah warga di Manggarai Timur sudah ditangkap
Pewarta : Kornelis Kaha
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
