Logo Header Antaranews Kupang

Kapolres Flores Timur mengajak warga Adonara kedepankan rekonsiliasi

Rabu, 3 Juni 2026 06:40 WIB
Image Print
Bupati Flores Timur bersama sejumlah Forkompimda saat disambut dengan tarian Perang Hedung. ANTARA/Ho-Polres Flores Timur

Kupang (ANTARA) - Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra mengajak seluruh elemen masyarakat di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur untuk mengedepankan dialog, rekonsiliasi, dan jalur hukum dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial guna mewujudkan perdamaian yang berkelanjutan.

"Negara mengakui keberadaan hak-hak masyarakat adat. Namun setiap klaim harus ditempatkan dalam koridor hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya di Desa Horinara, Kecamatan Kelubagolit, Flores Timur, Selasa.

Hal itu disampaikan saat menghadiri Sarasehan Penanganan Konflik Komunal Kabupaten Flores Timur Tahun 2026. Sarasehan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, kepala desa, serta perwakilan masyarakat dari berbagai wilayah di Adonara.

Sarasehan ini juga dilaksanakan setelah konflik antar desa Narasaosina dan Waiburak di Kecamatan Adonara Timur sudah mereda dan terus menerus menunjukkan kondisi positif.

Menurut Adithya, adat dan hukum negara harus berjalan beriringan untuk menjaga keadilan dan perdamaian.

Ia mengatakan konflik yang selama ini terjadi di sejumlah wilayah kerap dipicu oleh perbedaan penafsiran sejarah, silsilah, hak ulayat, maupun batas wilayah adat yang diwariskan secara turun-temurun.

Menurut dia, sarasehan tersebut menjadi momentum penting untuk membangun kesadaran bersama bahwa menjaga perdamaian merupakan tanggung jawab seluruh komponen masyarakat.

Kapolres menegaskan Polri akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dan preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, namun tetap menindak setiap pelanggaran hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pesan yang terus disampaikan Bapak Kapolda NTT adalah bahwa keamanan dan kedamaian harus dibangun melalui pendekatan yang humanis, dialogis, dan penuh kasih. Kami mengajak seluruh masyarakat menjadikan rekonsiliasi sebagai jalan utama dalam menyelesaikan persoalan, bukan kekerasan ataupun aksi balas dendam," ujarnya.

Bupati Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur Antonius Doni Dihen mengajak masyarakat di Pulau Adonara untuk meninggalkan pola pikir yang menganggap konflik sebagai sesuatu yang lumrah dalam kehidupan sosial.

"Perang tanding dan konflik tidak boleh lagi menjadi warisan bagi generasi berikutnya. Yang harus kita wariskan adalah persaudaraan, kedamaian, dan kemajuan," katanya.

Dalam sarasehan tersebut, para narasumber dari unsur akademisi, tokoh agama, aparat keamanan, dan pemerintah daerah membahas berbagai faktor penyebab konflik komunal, termasuk sengketa tanah, hak ulayat, serta batas wilayah adat yang berpotensi memicu ketegangan antarkelompok masyarakat.

Sebagai tindak lanjut forum itu, seluruh peserta menandatangani Komitmen Bersama Atas Konflik Komunal Kabupaten Flores Timur dan Jalan Baru Kemartabatan Lewotana.

Komitmen tersebut memuat sejumlah kesepakatan, antara lain menghormati hak ulayat, mengedepankan komunikasi dan mediasi dalam penyelesaian sengketa, menolak segala bentuk kekerasan dan provokasi, tidak melakukan mobilisasi massa, serta mengutamakan penyelesaian masalah melalui musyawarah maupun jalur hukum.

Peserta juga menyatakan komitmen untuk menjunjung tinggi falsafah Lamaholot "Kakan dike arin sare, kakan keru arin baki" yang mengandung nilai persaudaraan, saling menghormati, dan hidup berdampingan secara damai.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026