Logo Header Antaranews Kupang

DJPb : Penyaluran DAK Fisik di NTT capai Rp19,79 miliar

Jumat, 5 Juni 2026 08:25 WIB
Image Print
Kepala Kanwil DJPb NTT Adi Setiawan (kanan). (ANTARA/Yoseph Boli Bataona)
"Kami mengimbau pemerintah daerah segera mengakselerasi proses penyaluran DAK Fisik

Kupang, NTT (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di daerah itu mencapai Rp19,79 miliar atau 7,41 persen dari total pagu Rp267,13 miliar hingga awal Juni 2026.

“Sampai dengan awal Juni 2026, dari pagu DAK Fisik sebesar Rp267,13 miliar telah terealisasi sebesar Rp19,79 miliar atau 7,41 persen,” kata Kepala Kanwil DJPb NTT Adi Setiawan di Kupang, Kamis.

Adi menjelaskan alokasi DAK Fisik tahun anggaran 2026 di NTT terdiri atas bidang kesehatan sebesar Rp119,17 miliar, bidang jalan atau konektivitas Rp134,41 miliar, dan bidang sanitasi Rp13,55 miliar.

Penyaluran DAK Fisik tersebut telah dilakukan kepada tujuh pemerintah kabupaten untuk bidang konektivitas subbidang jalan layanan dasar.

Daerah penerima meliputi Kabupaten Kupang sebesar Rp2,8 miliar, Timor Tengah Selatan Rp3,07 miliar, Manggarai Timur Rp3,67 miliar, Alor Rp2,24 miliar, Sumba Tengah Rp2,79 miliar, Sumba Timur Rp2,28 miliar, serta Sumba Barat Daya Rp2,93 miliar.

Baca juga: DJPb: Pendapatan daerah NTT mencapai Rp4,17 triliun hingga April 2026
Baca juga: Realisasi belanja APBN 2026 di NTT mencapai Rp10,21 triliun per April

Ia menambahkan lima daerah dengan alokasi DAK Fisik terbesar tahun ini adalah Kabupaten Manggarai Timur sebesar Rp32,76 miliar, Kabupaten Timor Tengah Selatan Rp25,02 miliar, Pemerintah Provinsi NTT Rp20,9 miliar, Kabupaten Malaka Rp17,8 miliar, dan Kabupaten Timor Tengah Utara Rp17,7 miliar.

Menurut Adi, pemerintah daerah saat ini sudah dapat mengajukan persyaratan penyaluran DAK Fisik tahap I kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mitra kerja.

Ia mengatakan ketentuan penyaluran DAK Fisik Tahun 2026 telah diterbitkan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

"Kami mengimbau pemerintah daerah segera mengakselerasi proses penyaluran DAK Fisik dengan menyiapkan dan menyampaikan dokumen persyaratan kepada KPPN agar dana yang telah dialokasikan dapat segera dimanfaatkan," ujarnya.

Saat ini Kanwil DJPb NTT bersama pemerintah daerah dan KPPN terus memperkuat koordinasi, asistensi, serta pemantauan guna memastikan penyaluran DAK Fisik Tahun 2026 berjalan optimal, tepat waktu, dan tepat sasaran sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat.



Pewarta :
Editor: Kornelis Aloysius Ileama Kaha
COPYRIGHT © ANTARA 2026