Logo Header Antaranews Kupang

Kapolri: UU Polri yang baru permudah Polri jalankan program pemerintah

Rabu, 10 Juni 2026 15:36 WIB
Image Print
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Kompolnas Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (10/6/2026). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

Jakarta (ANTARA) - Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menilai pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri membuat pihaknya lebih leluasa dalam mendukung program strategis pemerintah.

"Di undang-undang yang kemarin (RUU Polri yang disahkan) Alhamdulillah di situ ditambahkan satu poin bahwa Polri bisa melaksanakan kebijakan-kebijakan strategis nasional untuk kepentingan nasional atas perintah presiden," kata Listyo saat memberikan paparan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) di Jakarta Utara, Rabu.

Menurut Listyo, saat ini pemerintah tengah gencar mendorong program strategis di bidang pangan untuk memastikan stok pangan nasional kuat di tengah konflik global yang sedang berlangsung.

Salah satu upaya yang telah dilakukan pemerintah yakni mendorong seluruh elemen negara untuk turut dalam program pemanfaatan lahan menjadi lumbung pangan.

Polri pun, kata Listyo, turut mendukung keinginan presiden itu dengan menyulap beberapa lahan tidur di daerah menjadi lumbung jagung.

Kendati demikian, langkah Polri ini mengundang banyak reaksi keras dari masyarakat karena dianggap telah bekerja di luar tugas pokok dan fungsinya.

Tidak hanya di bidang pembangunan lumbung pangan, kata dia, masyarakat juga bereaksi ketika Polri turut serta membangun 1.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh daerah.

Kini dengan adanya revisi UU Polri yang telah disahkan, Polri mempunyai legitimasi yang kuat di mata hukum dalam menjalankan program-program tersebut.

"Jadi ini menjadi payung hukum bagi kita untuk juga ikut bisa hadir di dalam mendukung program pemerintah karena semuanya muaranya apabila ini tidak bisa dilakukan dengan baik, ujung-ujungnya adalah masalah gangguan terhadap kamtibmas," tutur Listyo.

Hingga saat ini, lanjut Listyo, seluruh hasil karya Polri dari mulai lumbung pangan hingga SPPG yang mendapat pujian dari Presiden Prabowo Subianto itu masih terus beroperasi dengan maksimal.

Dengan adanya dukungan UU yang baru, Listyo yakin pihaknya akan semakin maksimal dalam pengelolaan jagung serta SPPG demi kuatnya ketahanan pangan nasional.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolri nilai UU yang baru permudah Polri jalankan program pemerintah



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026