Logo Header Antaranews Kupang

BP3MI dan Disnakertrans NTT mengapresiasi sinergi Polda berantas TPPO

Jumat, 12 Juni 2026 05:06 WIB
Image Print
Ketua Tim Pemberdayaan BP3MI NTT Muhammad Geo Amang (kanan) didampingi Kepala Bidang Perencanaan, Penempatan dan Pelatihan Tenaga Kerja Disnakertrans NTT Thomas Suban Hoda memberikan keterangan kepada wartawan di Kupang, Kamis, (11/6/2026). ANTARA/Kornelis Kaha

Kupang (ANTARA) - BP3MI dan Disnakertrans Nusa Tenggara Timur mengapresiasi sinergi Polda NTT dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta melindungi pekerja migran asal daerah itu.

"Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bapak Kapolda NTT beserta seluruh jajaran atas kerja sama dan kolaborasi yang telah terjalin selama ini dalam penanganan kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang," kata Ketua Tim Pemberdayaan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT Muhammad Geo Amang dalam konferensi pers di Mapolda NTT, Kamis.

Ia mengatakan pihaknya terus membuka ruang kolaborasi dengan kepolisian, termasuk berbagi informasi dan data yang dibutuhkan dalam proses pengungkapan kasus perdagangan orang yang melibatkan calon pekerja migran asal NTT.

Menurut dia, sepanjang 2026, pihaknya telah bekerja sama dengan Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT dalam penanganan kasus TPPO yang melibatkan korban asal Kabupaten Ende.

Proses hukum perkara tersebut, lanjut dia, masih berjalan dan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para korban.

"Yang terpenting adalah bagaimana seluruh pihak terus bekerja sama untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan dan tidak lagi menjadi korban perdagangan orang," ujarnya.

Kepala Bidang Perencanaan, Penempatan dan Pelatihan Tenaga Kerja Disnakertrans NTT Thomas Suban Hoda menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan kepolisian terhadap berbagai kasus ketenagakerjaan yang mengandung unsur pidana.

Ia menjelaskan setiap indikasi pelanggaran hukum yang ditemukan di sektor ketenagakerjaan selalu dikoordinasikan dengan aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti melalui proses penyidikan.

"Kasus-kasus yang kami temukan dan mengandung unsur tindak pidana selalu kami koordinasikan dengan pihak kepolisian. Kami mendukung penuh proses penegakan hukum, termasuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam proses pemberkasan perkara," katanya.

Thomas juga mengapresiasi pembentukan Desk Ketenagakerjaan oleh Polda NTT karena akan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menangani persoalan ketenagakerjaan, termasuk pencegahan TPPO dan penempatan pekerja migran secara ilegal.

Menurut dia, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait telah diwujudkan melalui berbagai kegiatan sosialisasi hingga ke desa-desa guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang migrasi aman.

Menurut dia, edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting dalam mencegah praktik perdagangan orang karena masih banyak warga yang tergiur tawaran pekerjaan tanpa memahami prosedur yang benar.

Karena itu, peningkatan literasi masyarakat terkait penempatan pekerja migran secara aman dan legal perlu terus diperkuat sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai TPPO di NTT.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026