
DJPb NTT: APBN 2026 sebesar Rp61,38 miliar dialokasikan untuk RSUP Ben Mboi

Kupang, NTT (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebut APBN 2026 mengalokasikan Rp61,38 miliar untuk mendukung pelayanan kesehatan di RSUP Dr Ben Mboi, Kupang, NTT, sebagai bagian dari percepatan transformasi sistem kesehatan nasional.
"Hingga pertengahan Juni 2026, realisasi anggaran telah mencapai Rp29,13 miliar atau 47,45 persen dari total pagu yang tersedia," kata Kepala Kanwil DJPb NTT Adi Setiawan di Kupang, NTT, Jumat.
Ia menjelaskan anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan pelayanan kesehatan rumah sakit rujukan tersebut, mulai dari pengadaan alat kesehatan, obat-obatan, transformasi digital, hingga operasional layanan kesehatan.
Porsi terbesar dialokasikan pada penyediaan sarana bidang kesehatan sebesar Rp34,40 miliar, dengan realisasi mencapai Rp15,73 miliar.
Melalui program tersebut, pemerintah mendukung pengadaan berbagai alat kesehatan, termasuk peralatan berteknologi tinggi seperti MRI, endoscopy, dan bronchoscopy, serta pengadaan lima paket obat-obatan dan bahan medis habis pakai (BMHP).
Adi mengatakan investasi pada peralatan medis modern diharapkan mampu meningkatkan kualitas diagnosis dan penanganan pasien, sehingga pelayanan kesehatan menjadi lebih cepat dan akurat.
Selain penguatan fasilitas medis, pemerintah juga mendorong transformasi digital di sektor kesehatan melalui penyediaan sarana bidang teknologi informasi dan komunikasi dengan pagu Rp1,39 miliar dan realisasi Rp0,02 miliar.
Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan perangkat pengolah data dan informasi serta tiga unit perangkat lunak atau antivirus bagi unit pelayanan vertikal.
"Dukungan anggaran juga diarahkan untuk memastikan operasional pelayanan kesehatan berjalan optimal," ujarnya.
Pada komponen operasional sarana bidang kesehatan, pemerintah mengalokasikan Rp9,51 miliar dengan realisasi Rp3,00 miliar untuk operasional dan pemeliharaan unit pelayanan.
Sementara itu, layanan dukungan manajemen internal memperoleh alokasi Rp14,93 miliar dengan realisasi Rp10,34 miliar untuk mendukung administrasi dan tata kelola rumah sakit.
Di sisi lain, layanan sarana dan prasarana internal memiliki pagu Rp1,11 miliar dengan realisasi Rp0,03 miliar.
Adapun kegiatan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan dialokasikan sebesar Rp0,05 miliar dan masih dalam proses pelaksanaan.
Adi menjelaskan alokasi dan realisasi anggaran tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan layanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan mudah diakses.
"Program yang dijalankan tidak hanya berorientasi pada pembangunan sarana dan prasarana kesehatan, tetapi juga mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyediaan obat dan alat kesehatan, serta penguatan sistem pelayanan kesehatan secara menyeluruh," katanya.
Ia menambahkan realisasi program pelayanan kesehatan tersebut juga diharapkan mendukung agenda prioritas pemerintah dalam mempercepat transformasi sistem kesehatan nasional melalui penguatan layanan primer, digitalisasi pelayanan kesehatan, peningkatan ketahanan farmasi dan alat kesehatan, serta pengembangan sistem rujukan yang lebih efektif.
Pewarta : Yoseph Boli Bataona
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
