
BBPOM Kupang mengedukasi 130 mahasiswa terkait bahaya penyalahgunaan OOT

Kupang, NTT (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang mengedukasi 130 mahasiswa di Nusa Tenggara Timur tentang bahaya penyalahgunaan obat-obatan tertentu (OOT) melalui webinar daring guna memperkuat upaya pencegahan dan pengawasan obat ilegal.
“Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui zoom ini merupakan bagian dari Aksi Nasional BPOM dalam memperkuat edukasi dan pencegahan penyalahgunaan OOT, khususnya di kalangan generasi muda,” kata Kepala BBPOM Kupang Sem Lapik dalam keterangannya di Kupang, Sabtu.
Ia mengatakan, BBPOM Kupang melalui Agent of Change (AoC) bersama Tim Penindakan BBPOM Kupang menyelenggarakan Webinar Santai Edukasi Online (SEO) tersebut dengan tema "Bersama Melawan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT)".
Pada kesempatan itu, materi edukasi disampaikan Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya BBPOM Kupang Frama El Lefiyana Pollo yang menjelaskan bahaya penyalahgunaan OOT, risiko penggunaan obat tanpa pengawasan tenaga kesehatan, serta kewaspadaan terhadap peredaran obat ilegal melalui media sosial dan platform digital.
Ia menjelaskan, OOT merupakan obat selain narkotika dan psikotropika yang bisa menimbulkan ketergantungan jika digunakan tidak sesuai aturan.
Menurut dia, penyalahgunaan OOT masih terjadi, antara lain digunakan tanpa resep dokter, tidak sesuai aturan pakai, atau digunakan bukan untuk tujuan pengobatan.
“Padahal, dampaknya bisa berbahaya. Mulai dari pusing, halusinasi, overdosis, hingga gangguan kesehatan jangka panjang dan masalah sosial yang dapat merugikan masa depan,” ujarnya.
Karena itu, masyarakat diimbau menggunakan obat secara bijak sesuai aturan pakai dan anjuran tenaga kesehatan guna melindungi diri dan keluarga dari risiko penyalahgunaan obat.
Selanjutnya, Ketua Tim Penindakan BBPOM Kupang Yasinta Udayana Nona menjelaskan berbagai upaya pengawasan dan penindakan OOT di wilayah kerja BBPOM Kupang.
Ia mengatakan berdasarkan data BPOM dan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, sekitar 70 persen pelaku penyalahgunaan obat-obatan tertentu merupakan remaja.
“Hal ini tentunya mengkhawatirkan karena para pelajar adalah calon penopang generasi emas 2045,” ujarnya.
Melalui kegiatan edukasi tersebut, BBPOM Kupang berharap generasi muda semakin sadar dan berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan obat-obatan tertentu.
Kegiatan yang diikuti sekitar 130 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di NTT itu juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas penyalahgunaan OOT, tanda-tanda awal ketergantungan, hingga pengawasan obat ilegal di era digital.
Pewarta : Yoseph Boli Bataona
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
