Menyebut MK lembaga kalkulator adalah bentuk propaganda politik

id mk lembaga kalkulator

Menyebut MK lembaga kalkulator adalah bentuk propaganda politik

Akademisi dari Unwira Kupang Mikhael Raja Muda Bataona. (ANTARA FOTO/Bernadus Tokan)

"Pernyataan Bambang Widjojanto jelas terbaca sebagai sebuah bentuk propaganda politik untuk tujuan politik dengan memanipulasi representasi," kata Mikhael Bataona.
Kupang (ANTARA) - Akademisi dari Universitas Katolik Widya Mandira Kupang Mikhael Bataona MA menilai pernyataan Bambang Widjojanto selaku ketua tim BPN Prabowo-Sandi yang mengatakan bahwa MK sebagai mahkamah kalkulator (MK), dan menjadi bagian dari rezim korup merupakan bantuk propaganda politik.

"Pernyataan Bambang Widjojanto jelas terbaca sebagai sebuah bentuk propaganda politik untuk tujuan politik dengan memanipulasi representasi," kata Mikhael Bataona kepada Antara di Kupang, Jumat (31/5), terkait pernyataan BM tersebut.

"Semoga MK bisa menempatkan dirinya jadi bagian penting di mana kejujuran dan keadilan harus jadi watak dari kekuasaan dan bukan justru jadi bagian dari satu sikap rezim yang korup," kata BW setelah mengajukan permohonan gugatan hasil pilpres ke MK, beberapa waktu lalu.

Bataona mengatakan, menyebut MK bukan lagi lembaga hukum tetapi bagian dari rezim yang korup adalah memanipulasi representasi karena atas dasar apa mengatakan rezim itu korup. "Bukankah itu sebuah pernyataan bersayap dan tidak konkrit," katanya dalam nada tanya.

Karena itu, menurut dia, BW saat mengatakan MK sebagai mahkamah kalkulator dan menjadi bagian dari rezim korup, terbaca sedang memainkan propaganda itu. "BW ingin melakukan kontrol opini lewat rezim wacana yang dirinya dan timnya bangun," katanya.

Bataona menilai apa yang dikatakan BW itu dilakukan secara sistematis sudah sejak sebelum pemilu dengan menggunakan simbol-simbol yang mempunyai arti peyoratif atau merendahkan.

"Terutama merendahkan MK yang marwahnya adalah menegakkan keadilan dengan berbasiskan bukti dan fakta dan bukan tunduk pada tekanan politik apalagi populisme dan gerakan massa," demikian Mikhael Bataona.

Baca juga: Pernyataan BW dinilai mendelegitimasi lembaga negara
Baca juga: Tuntutan BPN Prabowo-Sandiaga sudah keluar dari konteks