Sekolah yang kekurangan siswa akan direlokasi

id sekolah ditutup

Sekolah yang kekurangan siswa akan direlokasi

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang Imanuel Buan. (ANTARA FOTO/ Benny Jahang)

Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang sedang mempertimbangkan untuk melakukan relokasi terhadap sekolah-sekolah yang memiliki jarak berdekatan yang menyebabkan terjadinya kekurangan siswa.
Kupang (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang Imanuel Buan mengatakan pihaknya sedang mempertimbangkan untuk melakukan relokasi terhadap sekolah-sekolah yang memiliki jarak berdekatan yang menyebabkan terjadinya kekurangan siswa.

"Kami sedang melakukan pendataan terhadap sekolah-sekolah yang memiliki jarak berdekatan untuk digabungkan menjadi satu sekolah, sehingga tidak terjadi lagi kekurangan siswa seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya," kata Imanuel Buan kepada wartawan di Kupang, Senin (3/6).

Imanuel mengatakan kebijakan relokasi tersebut dilakukan sesuai dengan kondisi wilayah dimana sekolah-sekolah itu berada. "Apabila dalam satu desa terdapat dua sekolah maka akan digabungkan menjadi satu sekolah saja agar tak ada lagi yang mengeluh dengan kekurangan siswa," katanya.

Ia mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan pembangunan fasilitas sekolah terhadap sekolah-sekolah yang dilakukan penggabungan tersebut. Sedang, lembaga pendidikan yang sudah ditutup, namun tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) maka tidak lagi menerima dana bantuan operasional sekolah.

Imanuel menambahkan penggabungan terhadap sekolah-sekolah itu dilakukan dengan pertimbangan efisiensi dan efektivitas terhadap kegiatan belajar mengajar bagi siswa.

"Penggabungan sekolah dilakukan untuk membantu para siswa yang berada di kawasan pedalaman Kabupaten Kupang agar tidak terlalu jauh pergi sekolah dari tempat mereka berdomisili," katanya dan menambahkan proses relokasi ini akan dimulai pada tahun ajaran 2020.

Baca juga: Wabup Kupang minta para kepala sekolah kelola dana BOS sesuai aturan
Baca juga: Ada sekolah di NTT gelar KBM tanpa izin operasional