Logo Header Antaranews Kupang

Pemkot Kupang menggunakan APBD optimalkan layanan publik dan pembangunan

Kamis, 9 Juli 2026 16:18 WIB
Image Print
Wali Kota Kupang Christian Widodo (kedua kiri) dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Kupang terkait persetujuan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Kupang, NTT. (ANTARA/HO-Pemkot Kupang)

Kupang, NTT (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan pembangunan di daerah itu.

Wali Kota Kupang Christian Widodo di Kupang, Kamis, mengatakan APBD bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi dan tanggung jawab pengelolaan keuangan daerah.

"Di balik setiap angka dalam laporan keuangan terdapat harapan masyarakat, kepercayaan publik dan tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang semakin baik," katanya.

Hal itu disampaikan dalam Sidang Paripurna Ke-18 DPRD Kota Kupang dengan agenda persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2025.

Christian mengatakan Pemerintah Kota Kupang terus memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), pengelolaan aset yang lebih produktif, digitalisasi pelayanan publik, serta efisiensi belanja daerah.

Ia mengatakan keberhasilan Pemerintah Kota Kupang mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan selama tujuh tahun berturut-turut menjadi capaian yang harus terus ditingkatkan melalui tata kelola keuangan yang semakin baik.

"Kita harus memastikan APBD semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan dan pembangunan yang berkualitas," katanya.

Dia juga menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam menghadirkan kebijakan publik yang berkualitas.

Sementara itu, dalam pemandangan akhir fraksi, DPRD Kota Kupang turut memberikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah.

Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah melakukan kajian terhadap target PAD, reformasi birokrasi perangkat daerah pengelola pendapatan, serta pembenahan sistem pemungutan pajak dan retribusi.

Fraksi Partai Golkar mendorong peningkatan PAD melalui inovasi pelayanan, optimalisasi potensi daerah, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi tanpa menambah beban masyarakat.

Sementara Fraksi Gerindra menekankan pentingnya efisiensi anggaran, pencegahan kebocoran anggaran, penguatan pengawasan internal, serta optimalisasi digitalisasi pengelolaan keuangan daerah.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026