Pemkot Kupang data lokasi parkir potensial sebagai sumber PAD

id parkiran

Pemkot Kupang data lokasi parkir potensial sebagai sumber PAD

Pelaksana tugas Kepalas Dinas Perhubungan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Eli Wairata. (ANTARA FOTO/Benny Jahang)

Dinas Perhubungan Kota Kupang mendata lokasi parkir potensial di wilayah ibu kota Provinsi NTT guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang saat ini hanya memberi kontribusi Rp1 miliar per tahun.
Kupang (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Kupang mendata lokasi parkir potensial di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang saat ini hanya memberi kontribusi Rp1 miliar per tahun.

"Kami sedang melakukan pendataan terhadap semua lokasi parkir di Kota Kupang guna mengoptimalkan pendapatan daerah, karena sumbangsih dari sektor perparkiran terhadap PAD Kota Kupang masih terlalu kecil," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang Eli Wairata di Kupang, Senin (10/6).

Ia mengatakan dilihat dari potensi sumber pendapatan perparkiran di ibu kota provinsi berbasis kepulauan ini sangat banyak, namun pengelolaanya belum maksimal, sehingga pendapatan dari sektor perparkiran untuk PAD masih rendah.

Menurut Eli, pendataan yang dilakukan Dinas Perhubungan untuk mengetahui secara persis tentang berapa banyak lokasi parkir yang resmi termasuk melakukan pendataan terhadap pengelola parkir.

"Apabila data perparkiran sudah jelas maka memudahkan pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan perparkiran di daerah ini. Apabila ditemukan adanya kegiatan perparkiran di luar lokasi yang ditentukan maka hal itu merupakan parkir ilegal," tegas Eli.

Ia optimistis apabila pendataan kawasan parkir telah dilakukan maka PAD dari sektor perparkiran akan meningkat. "Kami optimistis dengan dilakukannya penataan maka PAD dari sektor perparkiran akan meningkat," demikian Eli Wairata.

Baca juga: Sektor parkir sumbang Rp1 miliar ke PAD Kota Kupang
Baca juga: PAD Kota Kupang tahun ini ditargetkan Rp200 miliar