Ditpolair Polda NTT ambil alih penyidikan kasus tenggelamnya KM Nusa Kenari

id km kenari

Ditpolair Polda NTT ambil alih penyidikan kasus tenggelamnya KM Nusa Kenari

Kapolres Alor AKBP Patar Silalahi. (ANTARA FOTO/istimewa)

Ditpolair Polda NTT mengambil alih proses penyelidikan kasus tenggelamnya KM Nusa Kenari 02 yang menyebabkan tiga penumpang meninggal serta empat lainnya masih dalam pencarian.
Kupang (ANTARA) - Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Nusa Tenggara Timur mengambil alih proses penyelidikan kasus tenggelamnya KM Nusa Kenari 02 yang menyebabkan tiga penumpang meninggal serta empat lainnya masih dalam pencarian.

"Penyelidikan terhadap kasus kecelakaan KM Nusa Kenari 02 ditangani Ditpolair NTT. Pemeriksaan terhadap para anak buah kapal (ABK) juga dilakukan oleh penyidik dari Dit Polair Polda NTT," Kata Kapolres Alor AKBP Patar Silalahi ketika dihubung Antara dari Kupang, Senin (17/6).

Menurut dia, para penyidik Ditpolair NTT akan tiba di Kalabahi, ibu kota Kabupaten Alor pada Selasa (18/6) untuk mulai melakukan pemeriksaan terhadap empat ABK yaitu Piterson Plaituka (30) serta tiga anak buah kapal masing-masing Yupiter Mukola (21), Nuku Malaikosa (22) dan Penitus Karplai (18).

Patar Silalahi mengatakan penyidik Polres Alor belum melakukan pemeriksaan terhadap keempat ABK itu karena penyidikan kasus ini menjadi kewenangan Ditpolair NTT.

Ia menjelaskan, pengambilalihan penyidikan KM Nusa Kenari 02 dengan pertimbangan efisensi waktu karena saksi ahli yang perlu dimintai keterangannya berada di Kupang dan Jakarta.
Inilah KM Nusa Kenari 02 yang mengalami musibah di Tanjung Margeta, Alor pada Sabtu, (15/6). (ANTARA FOTO/dok)

"Apabila penanganannya di Alor tentu membutuhkan waktu lama karena sementara penyidik harus terkejar dengan masa penahanan apabila kasusnya sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan," tegas Patar Silalahi.

Patar Silalahi mengatakan, keempat ABK Nusa Kenari 02 masih diamankan pihak Kepolisian Polres Alor untuk kepentingan pengamanan keselamatan para ABK. "Kami hanya melakukan penahanan saja untuk kepentingan keamanan," ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan para ABK yang telah diamankan di Polres Alor bahwa pelayaran dilakukan KM Nusa Kanari 02 pada Sabtu (15/6) tidak sesuai prosedur karena tanpa mengantongi izin berlayar dari Syahbandar Kalabahi.

Baca juga: Tim SAR temukan satu mayat korban KM Nusa Kenari
Baca juga: Empat korban KM Nusa Kenari masih dalam pencarian