Logo Header Antaranews Kupang

Gubernur NTT: PPID harus menjadi garda terdepan keterbukaan informasi

Selasa, 11 Agustus 2026 21:23 WIB
Image Print
Gubernur Nusa Tenggara Timur Melki Laka Lena saat memberikan kata sambutan saat meluncurkan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Provinsi NTT serta Penguatan Kapasitas PPID Lingkup Provinsi NTT di Kupang, Selasa. ANTARA/HO-Humas Pemprov NTT.

Kupang (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena meminta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi garda terdepan dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi pemerintah yang benar, transparan, dan akuntabel.

“Kita berharap PPID menjadi bagian dari garda terdepan keterbukaan informasi publik. PPID harus menjadi jembatan penghubung pemerintah dan masyarakat,” katanya di Kupang, Selasa.

Hal ini disampaikannya saat meluncurkan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Provinsi NTT serta Penguatan Kapasitas PPID Lingkup Provinsi NTT.

Menurut dia, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya. Karena itu PPID tidak hanya menjalankan fungsi administratif, kata dia, tetapi juga memastikan hak masyarakat atas informasi terpenuhi.

Ia mengatakan kanal komunikasi pemerintah harus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, maupun informasi. Salah satunya melalui Program Meja Rakyat (Melki Johni Melayani Rakyat) yang menjadi inovasi pelayanan publik Pemprov NTT.

“Meja Rakyat adalah pola fisik dan daring agar masyarakat bisa memberikan kritik, saran, dan informasi lain, yang bisa diakses seluruh masyarakat NTT, termasuk pelayanan langsung di lantai dasar Kantor Gubernur NTT,” ujarnya.

Melki menilai PPID memiliki peran penting dalam menangkal hoaks dengan menyampaikan data dan informasi mengenai program pemerintah secara terbuka kepada masyarakat.

Menurut dia, penyebaran informasi yang tidak benar dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu PPID harus mampu menjelaskan secara faktual berbagai program dan kebijakan pemerintah.

Gubernur juga mengingatkan jajaran pemerintah agar tidak kehilangan substansi di tengah derasnya kontroversi yang berkembang di ruang publik.

“Sekecil apapun respons masyarakat atas informasi, kanal media informasi pemerintah harus terus berjalan dan menjadi salah satu rujukan, ukuran, dan panduan informasi masyarakat. Dewasa ini sensasi cenderung lebih besar pengaruhnya daripada substansi, namun bagaimanapun juga kita tidak boleh kehilangan substansi,” katanya.

Ia meminta seluruh PPID pada badan publik dan perangkat daerah terus menyampaikan berbagai program dan kerja pemerintah kepada masyarakat.

“PPID teruslah menginformasikan kerja di masing-masing badan publik dan perangkat daerah. ASN tidak boleh takut menyuarakan kebenaran dengan memperhatikan kualitas informasi,” katanya.

Melki turut mengapresiasi capaian Pemprov NTT yang meraih kualifikasi Informatif dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2025 dengan nilai 93,30 dari Komisi Informasi (KI) Pusat.

Ia berharap capaian tersebut menjadi tonggak penguatan tata kelola pemerintahan daerah sekaligus mendorong keberlanjutan reformasi birokrasi yang transparan dan berdampak bagi masyarakat.

“Predikat Informatif bukanlah tujuan akhir. Predikat tersebut merupakan fondasi bagi keberlanjutan reformasi birokrasi yang transparan, terpercaya, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026