Timor Leste belum deportasi tersangka penikam Ramos Horta

id deportasi

Timor Leste belum deportasi tersangka penikam Ramos Horta

Bentrokan dua perguruan silat di Naibonat Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur pada 6 Juni 2019 lalu diduga dilatar belakangi aksi penikaman yang dilakukan Matius alias Bajong menyebabkan tewasnya Ramos Horta Soares, warga Desa Manusak. (ANTARA FOTO/Benny Jahang)

Polisi Timor Leste belum mendeportasi Matius alias Bajong (24), tersangka pelaku penikaman yang menyebabkan tewasnya Ramos Horta Soares (19), di Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Kupang (ANTARA) - Polisi Nasional Timor Leste (PNTL/Policia Nacional de Timor Leste) belum mendeportasi Matius alias Bajong (24), tersangka pelaku penikaman yang menyebabkan tewasnya Ramos Horta Soares (19), warga RT 22/RW 09, Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Kapolres Kupang AKBP Indera Gunawan melalui Kasat Reskrim, Iptu Ebed Amalo kepada ANTARA di Kupang, Senin (24/6) mengatakan, sejak pelaku penikaman dibekuk PNTL pada 18 Juni 2019 di Distrik Baucau, tersangka masih dalam pengamanan aparat PNTL.

Ia mengatakan proses deportasi terhadap tersangka pelaku penikaman semula direncanakan pada Minggu (23/6), namun belum juga dilakukan oleh pihak kepolisian di negara yang baru berusia 17 tahun itu.

Ebed Amalo mengaku tidak mengetahui secara persis pembatalan pendeportasian terhadap tersangka yang telah melarikan diri selama dua pekan ke wilayah Timor Leste itu, pasca terjadinya bentrokan dua perguruan silat di daerah Noelbaki, Kabupaten Kupang.

Ebed Amalo mengatakan, Polres Kupang telah melakukan berbagai koordinasi dengan pihak PNTL dalam kaitan pendeportasian terhadap pelaku itersebut.

"Semula sudah disepakati dengan Polisi Timor Leste untuk mendeportasi pelaku pada Minggu (23/6) namun tidak dilakukan pihak PNTL. Kami tidak mengetahui apa masalahnya sehingga pendeportasian dibatalkan," ujar Ebed.

Kasus penikaman hingga tewasnya Ramos Horta Soares (19), warga Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, menjadi pemicu hingga meletusnya bentrokan dua perguruan silat di Naibonat yaitu PSHT dan Kera Sakti yang mengakibatkan empat orang dari kedua perguruan silat itu mengalami luka-luka terkena bidikan panah dalam bentrokan yang terjadi Kamis (6/6/2019) silam.

Baca juga: Kelompok perguruan silat di NTT bentrok, satu tewas
Baca juga: Satu tewas dalam bentrok antarwarga di Pulau Adonara