Sekolah baru buka pendaftaran, kuotanya sudah penuh

id zona sekolah

Sekolah baru buka pendaftaran, kuotanya sudah penuh

Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton (dua dari kanan) sedang berbincang dengan salah satu orang tua murid di salah satu sekolah di Kota Kupang. (ANTARA FOTO/Bernadus Tokan)

Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan ada sekolah yang baru membuka pendaftaran bagi peserta didik baru, tetapi kuotanya sudah penuh.
Kupang (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan ada sekolah yang baru membuka pendaftaran bagi peserta didik baru, tetapi kuotanya sudah penuh.

"Kondisi ini bisa menimbulkan masalah karena anak-anak yang berada di zona satu (di sekitar sekolah) tidak bisa mendaftar pada sekolah tersebut," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton kepada ANTARA di Kupang, Selasa (25/6).

Dia mengemukakan hal itu, usai memantau penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2019, pada sejumlah sekolah di Kota Kupang. Beberapa sekolah yang dikunjungi di antaranya SMAN 1 Kota Kupang, SMAN 3 Kota Kupang, SMKN 1 Kota Kupang, SMKN 2 Kota Kupang, dan SMAN 2 Kota Kupang.

Menurut dia, hasil pantauan pada hari pertama pembukaan PPDB, Senin (24/6), di SMAN 3 Kota Kupang, pihaknya menemukan kuota peserta didik telah terpenuhi sekitar pukul 09.00 WITA.

"Kami khawatir orang yang berada di zona satu tidak bisa mendaftar karena kuota sudah penuh, dan ini bisa menimbulkan reaksi dari para orang tua," katanya.

Baca juga: Sistem zonasi justru menguntungkan siswa

Dia menambahkan, saat ini masih ada sistem dari sekolah yang terbuka, sehingga orang tua masih berupaya mendaftarkan anak-anak mereka. "Tetapi kalau nanti mereka yang berdomisili dekat sekolah tidak diakomodir bisa melakukan protes. Ini yang harus kita jaga bersama," kataya.

Darius juga menyarankan, para orang tua calon siswa untuk mendaftarkan anak mereka di sekolah lain, yang masuk dalam zona dua dari tempat tinggal mereka. "Sekarang anak-anak kita yang berada di zonasi satu masih banyak siswa tetapi kuota sudah penuh. Tinggal orang tua mengalihkan ke zonasi dua," katanya.

Karena itu, di setiap sekolah sudah ditempel zonasi satu dan dua, sehingga jika tidak diterima di zonasi satu maka dapat mendaftar di zonasi dua. "Mudah-mudahan orang tua bisa mengerti bahwa daya tampung zonasi satu sudah terbatas sehingga bisa digeser ke zonasi dua," tambahnya.

Darius juga berharap para orang tua siswa dapat memahami maksud baik dari sistem zonasi yang diterapkan oleh pemerintah, dan tidak memaksakan kehendak.

Baca juga: Ombudsman minta orangtua patuhi zonasi PPDB
Baca juga: Warga diminta cermati zonasi wilayah pendaftaran PPDB