Polisi akhirnya bekuk Abraham Sabneno, pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya

id gizi buruk

Polisi akhirnya bekuk Abraham Sabneno, pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya

Ilustrasi ekspose kasus penganiayaan anak. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Sepandai-pandainya Tupai melompat, sekali kelak akhirnya jatuh juga. Sepandai-pandainya Abraham Sabneno menyembunyikan diri, akhirnya dibekuk juga oleh aparat keamanan dari Polsek Kupang Barat, Kabupaten Kupang, NTT.
Kupang (ANTARA) - Sepandai-pandainya Tupai melompat, sekali kelak akhirnya jatuh juga. Sepandai-pandainya Abraham Sabneno menyembunyikan diri, akhirnya dibekuk juga oleh aparat keamanan dari Polsek Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Abraham Sabneno, adalah pelaku tunggal yang menganiaya anak kandungnya yang tengah menderita gizi buruk, DDS (2) pada Minggu (14/7) yang mengakibatkan paha dan lengan kiri korban patah.

"Betul, pelaku sudah ditangkap polisi. Pelaku telah ditahan di Polsek Kupang Barat untuk diperiksa terkait kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur," kata Kepala Polsek Kupang Barat, Inspektur Satu Polisi George Christian ketika dihubungi di Kupang, Jumat (19/7).

Sabneno diketahui menganiaya anak kandungnya itu, Minggu (14/7), hingga menyebabkan paha kiri dan tangan kiri DDS itu patah. Pada tubuh anak laki-laki itu juga terdapat luka-luka bekas sayatan benda tajam yang diduga dilakukan Sabneno.

Menurut Christian, Sabneno, warga Kecamatan Kupang Barat itu dibekuk polisi di tempat persembunyianya di Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Kamis (18/7) malam.

Setelah dibekuk, Sabneno yang telah memiliki delapan orang anak itu digelandang ke Polsek Kupang Barat untuk diperiksa secara hukum. "Pelaku dalam status sebagai tersangka. Status penahanannya mulai berlangsung pada Jumat (19/7) malam ini," kata Christian.

Sabneno akan dijerat UU Nomor 23/2002 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Diana Dimayanti Sabneno (2) penderita gizi buruk di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara di rawat di rumah sakit di Kota Kupang karena mengalami patah tulang pada paha kiri dan tangan kiri akibat penganiayaan dilakukan ayah kandungnya, Abraham Sabneno.(ANTARA FOTO/istimewa)