Bupati Korinus dorong investor garam segera memiliki Amdal

id Garam

Bupati Korinus dorong investor garam segera memiliki Amdal

Presiden Joko Widodo sedang meninjau usaha garam di Desa Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (21/8). (ANTARA Foto/Setpres RI)

Bupati Kupang Korinus Masneno mendorong para pelaku usaha garam di daerah itu untuk segera mengurus izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dalam mengelola usaha garam.
Kupang (ANTARA) - Bupati Kupang Korinus Masneno mendorong para pelaku usaha garam di daerah itu untuk segera mengurus izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dalam mengelola usaha garam.

"Kami berharap para pelaku usaha garam untuk segera memproses pengurusan izin Amdalnya," kata Bupati Kupang Korinus Masneno di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat (23/8).

Korinus Masneno mengatakan hal itu terkait aktivitas pembangunan usaha garam di kawasan pesisir pantai Kabupaten Kupang yang belum mengantongi izin Amdal.

Masneno mengatakan, kegiatan produksi garam dilakukan sejumlah perusahan terus berlangsung kendati belum memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

"Kami ingin melakukan produksi garam terlebih duhulu karena tidak mungkin ada orang meninggal karena keracunan garam, setelah itu dilakukan pengurusan amdalnya," kata Masneno.

Baca juga: Malaka targetkan 5.000 hektare untuk lahan garam

Sementara itu Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nusa Tenggara Timur Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi mengatakan izin Amdal sangat penting guna menjaga ekosistem di lokasi pembangunan usaha garam yang dilakukan sejumlah investor garam di Kabupaten Kupang.

Ia menegaskan, investor garam di Kabupaten Kupang saat ini belum ada yang mengantongi izin Amdal, termasuk lokasi pembangunan garam di Desa Nunkurus.

"Kami belum menerima dokumen Amdal dari perusahan garam di Kabupaten Kupang, termasuk dari lokasi pembangunan garam yang telah dikunjungi bapak Presiden Jokowi pada Rabu (21/8) lalu itu belum memiliki amdal," kata Umbu.

Dia berharap para investor garam segera memiliki izin Amdal demi penyelamatan ekosistem lingkungan hidup di sekitar lokasi usaha tambak garam di Kabupaten Kupang. 

Baca juga: Malaka segera panen perdana garam
Baca juga: Kata Presiden Jokowi, garam Nunkurus bisa menjadi garam Industri